Correction and Retraction

KEBIJAKAN KOREKSI DAN PENARIKAN KEMBALI ARTIKEL

(Correction and Retraction Policy)

Journal of Agricultural and Biosystem Engineering Research (JABER)

1. Kebijakan Umum

Journal of Agricultural and Biosystem Engineering Research (JABER) berkomitmen untuk menjaga keakuratan, kredibilitas, transparansi, dan integritas seluruh artikel ilmiah yang diterbitkan.

JABER menyadari bahwa kesalahan ilmiah, ketidakakuratan informasi, maupun dugaan pelanggaran etika publikasi dapat ditemukan setelah suatu artikel diterbitkan. Oleh karena itu, JABER menyediakan mekanisme koreksi (correction), pernyataan keprihatinan (expression of concern), dan penarikan kembali artikel (retraction) untuk memastikan keandalan rekam publikasi ilmiah.

Pelaksanaan kebijakan ini mengacu pada prinsip Committee on Publication Ethics (COPE), dengan mengutamakan objektivitas, transparansi, keadilan, dan independensi editorial.

Koreksi dan penarikan kembali artikel bertujuan untuk memperbaiki rekam ilmiah dan melindungi pembaca dari informasi yang keliru atau tidak dapat dipercaya, bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada penulis.

2. Koreksi Artikel (Article Correction)

Koreksi dilakukan apabila ditemukan kesalahan pada artikel yang telah diterbitkan, tetapi kesalahan tersebut tidak menyebabkan hasil dan kesimpulan utama penelitian menjadi tidak valid.

Koreksi dapat dilakukan terhadap:

Kesalahan perhitungan, angka, satuan, atau penyajian data yang tidak mengubah kesimpulan utama penelitian.

Kesalahan pada tabel, gambar, grafik, persamaan, atau keterangan yang memerlukan perbaikan.

Kesalahan informasi mengenai metode penelitian yang memengaruhi kejelasan atau keterulangan penelitian, tetapi tidak membatalkan validitas hasil.

Ketidakakuratan identitas penulis, afiliasi, kontribusi kepengarangan, atau ucapan terima kasih yang telah diverifikasi.

Kesalahan referensi, informasi pendanaan, atau pernyataan konflik kepentingan yang perlu diperbaiki.

Kesalahan penyuntingan atau produksi artikel yang memengaruhi pemahaman terhadap informasi ilmiah.

Koreksi dapat diterbitkan dalam bentuk:

a. Erratum (Koreksi Penerbit)

Koreksi terhadap kesalahan yang terjadi selama proses penyuntingan, tata letak, atau produksi artikel oleh pihak jurnal.

b. Corrigendum (Koreksi Penulis)

Koreksi terhadap kesalahan yang berasal dari penulis dan baru diketahui setelah artikel diterbitkan.

c. Addendum (Informasi Tambahan)

Publikasi informasi tambahan yang diperlukan untuk memperjelas artikel sebelumnya tanpa mengganti atau mengubah kesimpulan utamanya.

Keputusan penerbitan koreksi ditetapkan oleh editor berdasarkan tingkat kesalahan dan pengaruhnya terhadap keandalan artikel.

Setiap koreksi yang bersifat substantif akan diterbitkan secara transparan, disertai penjelasan mengenai bagian yang diperbaiki dan tautan ke artikel asli.

3. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)

JABER dapat menerbitkan pernyataan keprihatinan apabila terdapat indikasi serius mengenai keandalan hasil penelitian atau integritas publikasi, tetapi bukti yang tersedia belum cukup untuk menetapkan penarikan kembali artikel.

Pernyataan keprihatinan dapat dipertimbangkan apabila:

Terdapat dugaan kesalahan serius pada data, metode, atau hasil penelitian yang masih memerlukan pemeriksaan.

Sedang berlangsung investigasi dugaan pelanggaran etika penelitian atau publikasi.

Klarifikasi dari penulis atau institusi terkait belum menghasilkan kesimpulan yang memadai.

Proses investigasi membutuhkan waktu yang panjang, sementara pembaca perlu mengetahui adanya persoalan serius terhadap artikel.

Pernyataan keprihatinan akan memuat identitas artikel, uraian persoalan yang sedang diperiksa, dan informasi yang relevan mengenai status pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan selesai, JABER akan menentukan tindakan lanjutan berupa pencabutan pernyataan keprihatinan dengan penjelasan, penerbitan koreksi, penarikan kembali artikel, atau tindakan editorial lain yang sesuai.

4. Penarikan Kembali Artikel (Article Retraction)

Penarikan kembali artikel dilakukan apabila ditemukan bukti yang memadai bahwa suatu artikel mengandung kesalahan atau pelanggaran serius sehingga hasil, kesimpulan, atau integritas publikasinya tidak dapat dipercaya.

JABER dapat mempertimbangkan penarikan kembali artikel apabila ditemukan:

a. Ketidakandalan Hasil Penelitian

Kesalahan metodologis, eksperimen, pengukuran, perhitungan, atau analisis data yang bersifat serius sehingga menyebabkan hasil atau kesimpulan penelitian tidak valid.

b. Fabrikasi atau Falsifikasi Data

Pembuatan data penelitian yang tidak pernah diperoleh melalui proses penelitian sebenarnya, atau manipulasi data dan hasil penelitian secara tidak sah.

c. Plagiarisme

Penggunaan substansial karya, gagasan, data, atau tulisan pihak lain tanpa atribusi yang semestinya dan memenuhi kriteria pelanggaran serius terhadap integritas publikasi.

d. Publikasi Ganda

Penerbitan hasil penelitian yang secara substansial telah dipublikasikan sebelumnya tanpa pengungkapan, atribusi, izin, atau alasan ilmiah yang dapat dibenarkan.

e. Manipulasi Proses Publikasi

Pelanggaran serius dalam proses penelaahan sejawat, termasuk penggunaan identitas reviewer palsu, manipulasi hasil penelaahan, atau tindakan lain yang merusak integritas proses editorial.

f. Pelanggaran Etika Penelitian

Penelitian yang dilakukan dengan pelanggaran etika serius, termasuk penggunaan data atau bahan penelitian tanpa izin yang diperlukan.

g. Konflik Kepentingan Serius

Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dan terbukti secara substansial memengaruhi keandalan interpretasi penelitian atau integritas proses publikasi.

h. Penyalahgunaan Teknologi atau Kecerdasan Artifisial

Penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial, untuk menghasilkan atau memanipulasi data, gambar, referensi, atau informasi penelitian secara tidak sah sehingga merusak keandalan artikel.

Penarikan kembali artikel dapat dilakukan baik terhadap kesalahan yang tidak disengaja maupun pelanggaran yang disengaja, sepanjang memenuhi kriteria penarikan kembali berdasarkan bukti yang tersedia.

Perbedaan pendapat ilmiah, kesalahan kecil yang dapat diperbaiki, atau sengketa kepengarangan yang tidak memengaruhi keandalan hasil penelitian tidak secara otomatis menjadi alasan penarikan kembali artikel.

5. Prosedur Penanganan Koreksi dan Penarikan Kembali

JABER menerapkan prosedur penanganan secara bertahap sebagai berikut.

Tahap 1. Penerimaan Laporan

Permohonan koreksi atau laporan mengenai dugaan kesalahan dan pelanggaran dapat disampaikan oleh penulis, pembaca, editor, mitra bestari, institusi, atau pihak lain yang memiliki informasi relevan.

Laporan disampaikan kepada dewan editor JABER melalui alamat email resmi jurnal:

jaber@unsoed.ac.id

Halaman kontak: https://jos.unsoed.ac.id/index.php/jaber/about/contact

Laporan sebaiknya mencantumkan judul artikel, nama penulis, DOI atau URL artikel, uraian permasalahan, dan bukti pendukung.

Laporan anonim dapat dipertimbangkan apabila memuat bukti yang cukup untuk dilakukan pemeriksaan.

Tahap 2. Pemeriksaan Awal

Editor melakukan pemeriksaan awal untuk menilai relevansi laporan, kelengkapan bukti, serta tingkat pengaruh permasalahan terhadap integritas artikel.

Apabila diperlukan, editor dapat meminta informasi tambahan dari pelapor atau pihak terkait.

Tahap 3. Klarifikasi Penulis

Editor menghubungi penulis korespondensi dan, apabila diperlukan, penulis lainnya untuk meminta penjelasan serta dokumen pendukung.

Penulis diberikan kesempatan yang wajar untuk menanggapi permasalahan yang dilaporkan.

Tahap 4. Evaluasi Editorial

Editor melakukan evaluasi terhadap informasi dan bukti yang tersedia. Apabila diperlukan, editor dapat meminta penilaian dari mitra bestari, pakar independen, atau institusi tempat penelitian dilaksanakan.

Untuk dugaan pelanggaran etika yang memerlukan kewenangan investigasi kelembagaan, JABER dapat menghubungi institusi yang terkait.

Tahap 5. Pengambilan Keputusan

Berdasarkan hasil evaluasi, editor menetapkan tindakan yang sesuai, yaitu tidak diperlukan tindakan, penerbitan koreksi, penerbitan pernyataan keprihatinan, penarikan kembali artikel, atau tindakan lain berdasarkan pedoman etika publikasi.

Keputusan akhir berada pada Editor-in-Chief atau editor independen yang diberi kewenangan apabila Editor-in-Chief memiliki konflik kepentingan.

Tahap 6. Publikasi dan Dokumentasi

Keputusan yang memerlukan perubahan terhadap status artikel akan diumumkan secara transparan melalui laman jurnal.

Seluruh proses pemeriksaan, korespondensi, bukti pendukung, dan keputusan editorial didokumentasikan oleh pengelola jurnal dengan memperhatikan kerahasiaan informasi.

6. Ketentuan Penerbitan Pemberitahuan Koreksi dan Penarikan Kembali

Setiap pemberitahuan koreksi atau penarikan kembali diterbitkan sebagai dokumen yang dapat diakses secara terbuka melalui laman jurnal.

Pemberitahuan sekurang-kurangnya memuat:

Judul dan jenis pemberitahuan, seperti Correction, Expression of Concern, atau Retraction.

Judul lengkap artikel yang berkaitan.

Nama penulis dan identitas bibliografis artikel, termasuk volume, nomor, tahun, dan DOI apabila tersedia.

Penjelasan mengenai alasan koreksi atau penarikan kembali.

Identitas pihak yang mengeluarkan pemberitahuan.

Tanggal penerbitan pemberitahuan.

Tautan menuju artikel asli.

Pemberitahuan koreksi harus menjelaskan informasi yang salah beserta perbaikannya.

Pemberitahuan penarikan kembali harus menjelaskan alasan penarikan secara objektif dan membedakan, sepanjang dapat dipastikan, antara kesalahan yang tidak disengaja dan pelanggaran etika.

Pemberitahuan diterbitkan sesegera mungkin setelah keputusan editorial ditetapkan dan tidak perlu menunggu terbitan reguler berikutnya apabila keterlambatan dapat menyebabkan pembaca terus menggunakan informasi yang tidak dapat dipercaya.

7. Status Artikel yang Ditarik Kembali

Artikel yang telah ditarik kembali pada prinsipnya tetap dipertahankan dalam arsip elektronik JABER sebagai bagian dari rekam publikasi ilmiah.

Artikel tersebut harus diberi penanda yang jelas berupa tulisan "DITARIK KEMBALI (RETRACTED)" pada halaman artikel dan dokumen PDF, sepanjang secara teknis memungkinkan.

Pemberitahuan penarikan kembali harus ditautkan dengan artikel asli, demikian pula sebaliknya.

Metadata artikel dan informasi DOI dipertahankan agar riwayat publikasi dapat ditelusuri.

Apabila sistem pengindeksan atau layanan DOI mendukung pembaruan status artikel, JABER akan melakukan pembaruan metadata yang diperlukan sesuai dengan ketentuan layanan terkait.

Artikel yang telah ditarik kembali tidak boleh disajikan seolah-olah masih merupakan publikasi yang valid tanpa pemberitahuan status penarikannya.

8. Penghapusan Artikel dalam Keadaan Khusus

JABER pada prinsipnya tidak menghapus artikel yang telah diterbitkan hanya karena artikel tersebut ditarik kembali.

Penghapusan atau pembatasan akses terhadap isi artikel hanya dipertimbangkan dalam keadaan luar biasa, antara lain:

Terdapat perintah hukum yang sah.

Artikel mengandung informasi pribadi atau rahasia yang pengungkapannya melanggar hak pihak lain.

Artikel memuat konten yang dapat menimbulkan risiko serius bagi keselamatan atau keamanan.

Terdapat alasan hukum atau etika lain yang kuat sehingga penyediaan teks lengkap tidak dapat dipertahankan.

Apabila penghapusan dilakukan, JABER akan berupaya mempertahankan metadata bibliografis dan menerbitkan pemberitahuan yang menjelaskan alasan pembatasan akses, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.

9. Tanggung Jawab Penulis dan Dewan Editor

Penulis bertanggung jawab untuk:

Memastikan keakuratan dan integritas data serta informasi yang dipublikasikan.

Segera memberitahukan editor apabila menemukan kesalahan penting dalam artikel yang telah diterbitkan.

Memberikan klarifikasi dan dokumen pendukung selama proses pemeriksaan.

Bekerja sama dalam pelaksanaan koreksi atau penarikan kembali apabila diperlukan.

Dewan editor bertanggung jawab untuk:

Menerima dan mengevaluasi laporan secara objektif.

Menjaga kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan proses pemeriksaan.

Menghindari konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan.

Memberikan kesempatan yang wajar kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.

Menetapkan tindakan editorial berdasarkan bukti yang memadai.

Memastikan keterbukaan informasi mengenai status artikel yang telah dikoreksi atau ditarik kembali.

Ketidaksetujuan penulis terhadap keputusan penarikan kembali tidak secara otomatis membatalkan kewenangan editor untuk melakukan tindakan yang diperlukan demi menjaga integritas rekam ilmiah.

10. Independensi dan Transparansi Editorial

Keputusan mengenai koreksi atau penarikan kembali artikel dilakukan secara independen berdasarkan bukti ilmiah dan prinsip etika publikasi.

Keputusan tersebut tidak boleh dipengaruhi oleh kedudukan akademik penulis, afiliasi kelembagaan, kepentingan finansial, atau hubungan profesional.

JABER berkomitmen menerapkan prosedur penanganan secara adil dan proporsional dengan mempertimbangkan hak penulis, kepentingan pembaca, serta keandalan rekam publikasi ilmiah.

11. Acuan Kebijakan

Kebijakan Koreksi dan Penarikan Kembali Artikel JABER disusun dengan mengacu pada sumber berikut:

Committee on Publication Ethics (COPE). (2025). COPE Retraction Guidelines. Versi 3, Agustus 2025.
https://doi.org/10.24318/cope.2019.1.4

Committee on Publication Ethics (COPE), DOAJ, OASPA, dan WAME. Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing.
https://doi.org/10.24318/cope.2019.1.12

International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE). Scientific Misconduct, Expressions of Concern, and Retraction.
https://www.icmje.org/recommendations/

Melalui penerapan kebijakan ini, JABER berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap koreksi, pernyataan keprihatinan, maupun penarikan kembali artikel dilaksanakan secara transparan, objektif, dan bertanggung jawab demi menjaga mutu serta integritas publikasi ilmiah.