PENINGKATAN AKSES PENDIDIKAN BAGI ANAK-ANAK PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI COMMUNITY LEARNING CENTER MALAYSIA
Abstract
Kegiatan pengabdian masyarakat dengan judul “Peningkatan Akses Pendidikan bagi Anak-Anak Pekerja Migran Indonesia di Community Learning Center Malaysia” bertujuan untuk memperbaiki akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia yang tinggal di Malaysia. Anak-anak ini seringkali menghadapi keterbatasan dalam mengakses pendidikan formal, terutama karena status legalitas orang tua mereka dan terbatasnya fasilitas pendidikan yang dapat mereka jangkau. Community Learning Center (CLC) hadir sebagai solusi alternatif yang menyediakan layanan pendidikan dasar bagi anak-anak pekerja migran di wilayah tersebut. Metode pelaksanaan kegiatan ini meliputi peningkatan kualitas pengajaran di CLC melalui pelatihan bagi para pendidik, penyediaan materi ajar yang lebih relevan, serta pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa migran. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan partisipasi orang tua dan komunitas setempat untuk mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak di CLC. Kerja sama dengan pihak sekolah di Indonesia juga diupayakan agar anak-anak migran tetap mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan standar nasional. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan akses dan partisipasi anak-anak pekerja migran dalam pendidikan formal di CLC. Selain itu, kualitas pembelajaran di CLC mengalami perbaikan, yang berdampak pada kemampuan akademik dan sosial anak-anak migran. Program ini diharapkan dapat menjadi model dalam upaya meningkatkan pendidikan bagi anak-anak pekerja migran di luar negeri, khususnya di Malaysia, serta memperkuat peran CLC sebagai lembaga pendidikan yang inklusif.
References
Improving Access To Education For Children Of Indonesian Migrant Workers At Community Learning Center Malaysia
Shadu Satwika Wijaya1, Slamet Rosyadi2, Muhammad Yamin3 , Muslih Faozanudin4, Ahmad Sabiq5, Agus Ganjar Runtiko 6
1,2,3,4,5,6Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia
*Email corresponding: shadu.satwika@unsoed.ac.id
ABSTRAK
Kegiatan pengabdian masyarakat dengan judul “Peningkatan Akses Pendidikan bagi Anak-Anak Pekerja Migran Indonesia di Community Learning Center Malaysia” bertujuan untuk memperbaiki akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia yang tinggal di Malaysia. Anak-anak ini seringkali menghadapi keterbatasan dalam mengakses pendidikan formal, terutama karena status legalitas orang tua mereka dan terbatasnya fasilitas pendidikan yang dapat mereka jangkau. Community Learning Center (CLC) hadir sebagai solusi alternatif yang menyediakan layanan pendidikan dasar bagi anak-anak pekerja migran di wilayah tersebut. Metode pelaksanaan kegiatan ini meliputi peningkatan kualitas pengajaran di CLC melalui pelatihan bagi para pendidik, penyediaan materi ajar yang lebih relevan, serta pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa migran. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan partisipasi orang tua dan komunitas setempat untuk mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak di CLC. Kerja sama dengan pihak sekolah di Indonesia juga diupayakan agar anak-anak migran tetap mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan standar nasional. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan akses dan partisipasi anak-anak pekerja migran dalam pendidikan formal di CLC. Selain itu, kualitas pembelajaran di CLC mengalami perbaikan, yang berdampak pada kemampuan akademik dan sosial anak-anak migran. Program ini diharapkan dapat menjadi model dalam upaya meningkatkan pendidikan bagi anak-anak pekerja migran di luar negeri, khususnya di Malaysia, serta memperkuat peran CLC sebagai lembaga pendidikan yang inklusif.
Kata kunci: akses pendidikan, anak pekerja migran, Community Learning Center, Malaysia, pemberdayaan pendidikan
ABSTRACT
The community service activity entitled “Improving Access to Education for Children of Indonesian Migrant Workers at the Community Learning Center Malaysia” aims to improve access and quality of education for children of Indonesian migrant workers living in Malaysia. These children often face limitations in accessing formal education, especially due to the legal status of their parents and the limited educational facilities that they can access. The Community Learning Center (CLC) is present as an alternative solution that provides basic education services for children of migrant workers in the region. The implementation method of this activity includes improving the quality of teaching at the CLC through training for educators, providing more relevant teaching materials, and developing a curriculum that is tailored to the needs of migrant students. In addition, this activity also involves the participation of parents and the local community to support the sustainability of children's education at the CLC. Cooperation with schools in Indonesia is also sought so that migrant children continue to receive education that is in accordance with national standards. The results of this activity show an increase in access and participation of children of migrant workers in formal education at the CLC. In addition, the quality of learning at the CLC has improved, which has an impact on the academic and social abilities of migrant children. This program is expected to be a model in efforts to improve education for children of migrant workers abroad, especially in Malaysia, as well as strengthen the role of CLC as an inclusive educational institution.
Keywords: access to education, children of migrant workers, Community Learning Center, Malaysia, educational empowerment
PENDAHULUAN
Masalah pekerja migran ilegal asal Indonesia telah menjadi perhatian sosial yang menonjol, yang mengindikasikan adanya perubahan dinamika tenaga kerja di Asia Tenggara akibat ketidaksetaraan ekonomi dan kesulitan mendapatkan pekerjaan di Indonesia (Nuraeny, 2017; Suyanto et al., 2020; Wahyono, 2007). Warga Indonesia semakin banyak yang mencari peluang kerja di negara-negara seperti Malaysia dan Singapura karena kurangnya lapangan pekerjaan di dalam negeri dan daya tarik upah yang lebih tinggi. Namun, tren ini sering kali membuat warga Indonesia bekerja dalam kondisi yang tidak stabil dan tanpa perlindungan hukum (Djelantik, 2016). Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperkirakan bahwa setidaknya ada 4,5 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri secara ilegal. Berdasarkan pemetaan di sejumlah negara yang terdaftar, jumlah terbesar terdapat di Malaysia (1.318.748 orang) (KBR.id, 2023).
Krisis ini mendesak, ditandai oleh bahaya yang dihadapi para pekerja, seperti eksploitasi dan akses terbatas terhadap perlindungan hukum (Khairazi, 2021; Tjandraningsih, 2013). Situasi ini membutuhkan solusi komprehensif yang mencakup reformasi hukum, jalur migrasi yang aman, serta kolaborasi internasional untuk melindungi hak-hak pekerja (Harahap & Oemar, 2020). Untuk mengatasi masalah yang kompleks ini secara efektif, diperlukan strategi holistik yang mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi, sosial, dan budaya yang mendorong migrasi ilegal (Jibran, 2018). Tujuannya haruslah menciptakan peluang kerja yang berkelanjutan dan penuh empati bagi para pekerja tersebut (Hariati Hussin, 2013).
Literatur akademik tentang pekerja migran ilegal asal Indonesia menunjukkan pandangan yang bersifat kontroversial dan sebagian besar negatif, yang menyoroti kebutuhan mendesak akan penelitian transformatif (Mahardika & Wicaksono, 2020). Salah satu pola penting yang teramati dalam diskusi ini adalah fokus pada eksploitasi dan perlakuan buruk yang dialami oleh para pekerja, yang sering kali dilakukan oleh perekrut, pemberi kerja, dan petugas imigrasi. Perlakuan buruk ini sangat terkait dengan status mereka yang tidak berdokumen (Andrevski & Lyneham, 2014). Eksploitasi ini mencakup berbagai tindakan, mulai dari pemaksaan finansial hingga perlakuan fisik dan psikologis yang ekstrem, yang menyoroti krisis mendesak dalam industri tenaga kerja migran (Andrevski & Lyneham, 2014). Untuk mengatasi krisis ini secara efektif, sangat penting untuk mengadopsi strategi dua arah: melakukan reformasi hukum untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja serta memperkuat kohesi sosial dan kepercayaan di dalam komunitas migran (Powers et al., 2018). Penguatan modal sosial melibatkan pendidikan dan pemberdayaan pekerja migran, dengan membekali mereka pengetahuan dan sumber daya yang diperlukan untuk melawan eksploitasi dan menavigasi pasar tenaga kerja asing secara efektif (Aguilera & Massey, 2003; Piracha et al., 2016). Pendekatan ini tidak hanya menangani kerentanan langsung pekerja migran, tetapi juga meningkatkan pemahaman kita tentang pengalaman mereka serta masalah sistemik yang mereka hadapi (Carruth et al., 2021; Ciobanu et al., 2017). Dengan mengalihkan fokus penelitian dari sekadar menyoroti kerentanan mereka ke resiliensi dan kontribusi mereka, para pembuat kebijakan dapat merumuskan kebijakan yang lebih adil dan efektif. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan fungsi pasar tenaga kerja migran dan menjamin perlindungan serta pengakuan yang lebih baik atas hak-hak pekerja migran (Wylie et al., 2020).
Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dengan fokus pada peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program pendidikan di Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak, Malaysia. CLC berada di bawah koordinasi Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) sebagai sekolah induk dan tiga kantor perwakilan Republik Indonesia, yaitu Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kota Kinabalu (Sabah), Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching (Sarawak), dan Konsulat Republik Indonesia di Tawau (Sabah). CLC didirikan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi anak-anak PMI yang tidak dapat terjangkau oleh SIKK karena jarak dan keterbatasan daya tampung. Layanan pendidikan yang disediakan mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).mTujuan utama dari pengabdian ini adalah:
1. Membangun kesadaran mengenai hak-hak pendidikan bagi anak-anak PMI di Malaysia.
2. Menyediakan sarana advokasi terkait masalah hukum dan administrasi untuk mendukung akses pendidikan.
3. Membantu pengembangan komunitas pekerja migran melalui pendidikan di CLC.
4. Berkolaborasi dengan lembaga terkait untuk menyediakan solusi praktis bagi peningkatan layanan pendidikan di CLC.
BAHAN DAN METODE
Untuk mencapai tujuan pengabdian ini, kami menggunakan beberapa metode pelaksanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pekerja migran di Malaysia, terutama di wilayah Sabah dan Sarawak. Adapun metode yang diterapkan adalah sebagai berikut:
1. Focus Group Discussion
Pendekatan partisipatif dilakukan dengan melibatkan para pekerja migran, orang tua, anak-anak PMI, dan pihak-pihak terkait dalam setiap tahap pengabdian. Kami melakukan dialog terbuka untuk memahami kebutuhan pendidikan mereka dan mengidentifikasi hambatan yang dihadapi. Proses ini meliputi Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion - FGD): Kegiatan FGD dilakukan dengan orang tua PMI, guru CLC, dan perwakilan dari Konsulat RI. Tujuan dari diskusi ini adalah menggali tantangan yang dihadapi anak-anak PMI dalam mengakses pendidikan serta merumuskan solusi praktis. Pendalaman juga dilakukan dengan guru-guru CLC, para tokoh komunitas, serta perwakilan dari SIKK untuk mendapatkan pandangan mereka mengenai kondisi pendidikan di CLC serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan.
2. Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas
Metode ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas guru-guru CLC dan para pemimpin komunitas migran dalam mengelola dan mengembangkan layanan pendidikan di CLC. Pelatihan yang diberikan meliputi Pelatihan Guru untuk menggunakan metode pengajaran yang sesuai dengan kurikulum pendidikan Indonesia, serta diberikan pelatihan dalam penggunaan teknologi pembelajaran jarak jauh. Hal ini penting mengingat CLC berfungsi sebagai sekolah jarak jauh dari SIKK. Di samping itu, pelatihan ini juga ditujukan untuk pemimpin komunitas migran guna memperkuat peran mereka dalam mengadvokasi hak-hak pendidikan anak-anak PMI. Pelatihan ini juga mencakup manajemen organisasi dan peningkatan keterampilan dalam membangun jaringan dukungan di antara sesama pekerja migran.
3. Advokasi dan Penyuluhan
Untuk memastikan bahwa anak-anak PMI dapat mengakses pendidikan formal, diperlukan advokasi dalam hal administrasi legal, terutama terkait dokumen pendidikan dan status keimigrasian. Tim kami memberikan penyuluhan hukum yang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para orang tua PMI tentang hak-hak anak mereka dalam mengakses pendidikan di Malaysia serta pentingnya memiliki dokumen-dokumen resmi seperti akta kelahiran dan surat keterangan belajar. Dilakukan juga pendampingan pengurusan dokumen yang bekerja sama dengan Konsulat RI dan LSM setempat untuk membantu orang tua PMI dalam mengurus dokumen-dokumen pendidikan yang diperlukan, sehingga anak-anak mereka dapat terdaftar di CLC secara resmi. Dilakukan pula penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran orang tua PMI dan komunitas pekerja migran mengenai pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka. Dilakukan juga Kampanye melalui media sosial dan selebaran di lingkungan komunitas migran untuk menyebarluaskan informasi mengenai layanan pendidikan yang tersedia di CLC dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan akses pendidikan tersebut.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dalam pelaksanaan pengabdian ini, kami bekerja sama dengan CLC di bawah koordinasi SIKK untuk memastikan bahwa anak-anak PMI memiliki akses pendidikan dasar dan menengah yang layak. CLC berhasil menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Sabah dan Sarawak, di mana SIKK tidak dapat menjangkau karena jarak yang jauh. Sebanyak 1.200 anak PMI yang sebelumnya tidak memiliki akses pendidikan formal kini bersekolah di lebih dari 140 CLC di Sabah dan Sarawak. Ini mencakup jenjang pendidikan dari SD hingga SMP. Kurikulum yang diterapkan di CLC mengikuti standar pendidikan nasional Indonesia. Anak-anak PMI juga diberi kesempatan untuk mengikuti ujian kesetaraan yang memungkinkan mereka mendapatkan ijazah yang diakui di Indonesia. Guru-guru di CLC menerima pelatihan intensif untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan memastikan proses belajar-mengajar berjalan sesuai standar pendidikan. Sebanyak 150 guru CLC menerima pelatihan ini.
1. Membangun Kesadaran Mengenai Hak-Hak Pendidikan bagi Anak-Anak PMI Penyuluhan yang dilakukan selama pengabdian bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan orang tua pekerja migran tentang pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka, meskipun berada di luar negeri. Penyuluhan ini juga berfokus pada hak-hak anak-anak PMI untuk mendapatkan pendidikan yang layak, seperti yang dijamin oleh peraturan internasional. Lebih dari 10 orang tua PMI berpartisipasi dalam program penyuluhan yang kami lakukan. Mereka kini lebih memahami hak-hak pendidikan anak-anak mereka, termasuk pentingnya dokumen legal untuk mempermudah akses pendidikan. Tingkat keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan anak-anak mereka meningkat signifikan. Banyak orang tua yang mulai mendampingi anak-anak mereka dalam proses belajar di rumah.
Pendekatan partisipatif melalui FGD menjadi salah satu metode utama dalam pelaksanaan pengabdian ini. FGD dilakukan dengan melibatkan orang tua PMI, guru-guru di CLC, perwakilan dari Konsulat RI, serta perwakilan dari Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK). FGD bertujuan untuk menggali kebutuhan dan hambatan yang dihadapi anak-anak PMI dalam mengakses pendidikan di Malaysia, khususnya melalui CLC.
Dalam diskusi ini, berbagai isu teridentifikasi, seperti tantangan dalam mengakses layanan pendidikan formal akibat kurangnya dokumen resmi, keterbatasan sarana dan prasarana di beberapa CLC, serta keterlibatan orang tua dalam mendukung proses belajar anak-anak mereka. Berdasarkan hasil diskusi, dirumuskan beberapa solusi, seperti peningkatan dukungan administrasi dalam pengurusan dokumen pendidikan, serta pengembangan sarana dan prasarana di CLC melalui kolaborasi dengan konsulat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat.
Pendalaman juga dilakukan dengan guru-guru CLC dan tokoh komunitas setempat. Mereka menyampaikan pandangan mengenai kondisi pendidikan di CLC, termasuk tantangan dalam menerapkan kurikulum Indonesia di Malaysia dan kurangnya pelatihan teknologi pengajaran jarak jauh. Rekomendasi yang dihasilkan adalah perlunya peningkatan kapasitas guru-guru melalui pelatihan intensif dan penyediaan fasilitas pendukung pembelajaran daring. Hasil dari FGD ini memberikan pemahaman mendalam mengenai kondisi di lapangan dan menjadi dasar dalam perencanaan program penguatan layanan pendidikan di CLC.
2. Menyediakan Sarana Advokasi dan Penyuluhan
Salah satu tantangan besar yang dihadapi anak-anak PMI adalah masalah administrasi terkait status mereka yang sering kali tidak berdokumen. Pengabdian ini juga melibatkan advokasi dan pendampingan hukum untuk membantu menyelesaikan permasalahan administratif yang menghambat akses pendidikan anak-anak PMI. Beberapa anak Pekerja Migran Indonesia yang sebelumnya tidak memiliki dokumen pendidikan yang sah kini telah mendapatkan surat keterangan belajar resmi melalui advokasi yang kami lakukan. Ini memastikan bahwa mereka dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi baik di Malaysia maupun di Indonesia. Berkat kerjasama dengan KJRI di Kota Kinabalu, Kuching, dan Konsulat RI di Tawau, kami dapat membantu mempercepat proses legalisasi dokumen pendidikan bagi anak-anak PMI.
Dalam pelaksanaan program advokasi, tim pengabdian memberikan penyuluhan hukum kepada orang tua PMI. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman orang tua mengenai pentingnya memiliki dokumen-dokumen resmi, seperti akta kelahiran dan surat keterangan belajar, agar anak-anak mereka dapat mengakses pendidikan formal di Malaysia. Selain itu, penyuluhan ini juga memberikan informasi mengenai hak-hak anak PMI untuk mendapatkan pendidikan sesuai peraturan yang berlaku di Malaysia dan Indonesia.
Kami juga bekerja sama dengan Konsulat RI dan LSM setempat untuk membantu orang tua PMI dalam pengurusan dokumen-dokumen pendidikan yang diperlukan. Dengan adanya pendampingan ini, lebih dari 300 anak PMI kini memiliki surat keterangan belajar yang sah, sehingga mereka dapat terdaftar di CLC secara resmi dan melanjutkan pendidikan tanpa hambatan administrasi.
Penyuluhan juga dilakukan melalui kampanye sosial, baik secara langsung melalui selebaran di komunitas pekerja migran maupun melalui media sosial. Kampanye ini berfokus pada penyebaran informasi mengenai layanan pendidikan yang tersedia di CLC, serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh orang tua untuk mendaftarkan anak-anak mereka ke CLC. Hasilnya, terjadi peningkatan kesadaran di kalangan orang tua mengenai pentingnya pendidikan, dan jumlah anak PMI yang terdaftar di CLC meningkat secara signifikan.
Hasil dari metode advokasi dan penyuluhan ini adalah meningkatnya jumlah anak PMI yang memiliki dokumen resmi, serta peningkatan partisipasi dalam pendidikan formal melalui CLC. Orang tua lebih terlibat aktif dalam memastikan anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang layak, serta lebih sadar akan pentingnya peran mereka dalam mendukung proses pendidikan anak-anak di CLC.
3. Membantu Pengembangan Komunitas Pekerja Migran Melalui Pendidikan di CLC
Pengembangan komunitas di sekitar CLC menjadi fokus penting dari pengabdian ini. CLC tidak hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga menjadi pusat aktivitas komunitas, di mana orang tua dan anak-anak PMI dapat berkumpul untuk berbagi pengalaman dan mendukung satu sama lain. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di CLC, pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi guru-guru dan pemimpin komunitas migran dilakukan secara terstruktur. Guru-guru CLC dilatih untuk menggunakan metode pengajaran yang sesuai dengan kurikulum pendidikan Indonesia, sehingga anak-anak PMI dapat mengikuti pelajaran yang setara dengan rekan-rekan mereka di Indonesia. Selain itu, guru juga diberikan pelatihan teknologi pengajaran jarak jauh untuk memaksimalkan pembelajaran yang berlangsung di CLC.
Pelatihan ini tidak hanya fokus pada guru, tetapi juga pada pemimpin komunitas migran. Mereka mendapatkan pelatihan mengenai advokasi hak-hak pendidikan anak-anak PMI serta manajemen organisasi. Dengan pelatihan ini, pemimpin komunitas diharapkan dapat memperkuat peran mereka dalam mendukung pendidikan anak-anak di CLC serta membantu membangun jaringan dukungan di antara sesama pekerja migran. Pelatihan ini menghasilkan peningkatan signifikan dalam kapasitas guru-guru CLC dan pemimpin komunitas. Guru-guru kini lebih terampil dalam mengelola kelas, menerapkan metode pengajaran yang efektif, serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung pembelajaran. Pemimpin komunitas juga lebih aktif dalam mengadvokasi pendidikan anak-anak mereka dan berperan dalam manajemen organisasi komunitas migran.
KESIMPULAN
Kesimpulan
Melalui pengabdian ini, CLC di Sabah dan Sarawak telah menjadi tulang punggung pendidikan bagi anak-anak PMI yang selama ini kesulitan mendapatkan akses pendidikan formal. Dengan peningkatan akses, pengembangan kurikulum, advokasi legal, dan kolaborasi lintas lembaga, program pengabdian ini berhasil menciptakan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan anak-anak pekerja migran. Layanan pendidikan yang diberikan oleh CLC membantu memenuhi hak-hak dasar anak-anak PMI dan memberikan mereka peluang untuk masa depan yang lebih baik. Melalui pendekatan FGD, pelatihan dan pengembangan kapasitas, serta advokasi dan penyuluhan, program pengabdian ini berhasil meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak PMI di Sabah dan Sarawak. Hambatan-hambatan yang ada dapat diatasi dengan solusi praktis yang dirumuskan bersama, dan keberhasilan program ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang baik antara komunitas migran, konsulat, dan lembaga terkait dapat menciptakan perubahan yang signifikan dalam kehidupan anak-anak pekerja migran.
Saran
Berdasarkan hasil pengabdian, berikut adalah beberapa saran dan rekomendasi untuk meningkatkan dampak positif dan keberlanjutan program pendidikan bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sabah dan Sarawak:
1. Penguatan Kolaborasi Lintas Lembaga
Disarankan untuk terus memperkuat kolaborasi antara Konsulat RI, Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), Community Learning Center (CLC), serta LSM dan komunitas lokal. Kerjasama ini penting untuk memastikan kelanjutan program pendidikan, dukungan hukum, serta penyediaan sumber daya yang dibutuhkan untuk mendukung pendidikan anak-anak PMI. Perlu adanya perjanjian formal atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Malaysia untuk memperluas pengakuan resmi terhadap CLC, sehingga status anak-anak PMI yang bersekolah di CLC dapat lebih terlindungi dan diakui secara sah. Mengingat CLC berfungsi sebagai sekolah jarak jauh, peningkatan akses terhadap teknologi pembelajaran, seperti penyediaan komputer, akses internet, dan platform e-learning, sangat diperlukan. Ini akan membantu anak-anak PMI mendapatkan pembelajaran yang lebih efektif, terutama di wilayah terpencil. Perlu ditingkatkan penyediaan sarana dan prasarana fisik di CLC, seperti ruang kelas yang memadai, buku-buku pelajaran, dan bahan ajar lainnya, untuk menunjang proses belajar-mengajar secara optimal.
2. Pelatihan Berkelanjutan untuk Guru dan Pemimpin Komunitas
Program pelatihan yang telah diberikan kepada guru CLC dan pemimpin komunitas migran perlu dilanjutkan secara berkala untuk menjaga kualitas pengajaran. Pelatihan tambahan terkait penggunaan teknologi digital dan metode pengajaran inovatif sangat penting untuk memastikan guru dapat terus beradaptasi dengan kebutuhan siswa. Pemimpin komunitas perlu didukung dengan pelatihan tambahan terkait advokasi hak-hak pendidikan dan manajemen organisasi agar mereka dapat lebih berperan aktif dalam mendukung pendidikan anak-anak PMI.
3. Advokasi Legal dan Administratif yang Lebih Intensif
Upaya advokasi perlu diperluas untuk membantu lebih banyak keluarga PMI dalam mengurus dokumen-dokumen penting, seperti akta kelahiran, surat keterangan belajar, dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan untuk mendaftar di CLC atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kegiatan advokasi juga harus mencakup kerjasama lebih intensif dengan pemerintah setempat untuk mempercepat proses legalisasi dan pengakuan status anak-anak PMI di Malaysia. Ini akan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi mereka dalam jangka panjang.
DAFTAR PUSTAKA
Aguilera, M. B., & Massey, D. S. (2003). Social Capital and the Wages of Mexican Migrants: New Hypotheses and Tests. Social Forces, 82(2). https://doi.org/10.1353/sof.2004.0001
Andrevski, H., & Lyneham, S. (2014). Experiences of exploitation and human trafficking among a sample of Indonesian migrant domestic workers. Trends and Issues in Crime and Criminal Justice, 471.
Carruth, L., Martinez, C., Smith, L., Donato, K., Piñones-Rivera, C., & Quesada, J. (2021). Structural vulnerability: Migration and health in social context. BMJ Global Health, 6. https://doi.org/10.1136/bmjgh-2021-005109
Ciobanu, R. O., Fokkema, T., & Nedelcu, M. (2017). Ageing as a migrant: vulnerabilities, agency and policy implications. Journal of Ethnic and Migration Studies, 43(2). https://doi.org/10.1080/1369183X.2016.1238903
Djelantik, S. (2016). REGIONAL COOPERATION AND LEGAL PROTECTION TO INDONESIAN WOMEN MIGRANT WORKER. Indonesian Journal of International Law, 14(1). https://doi.org/10.17304/ijil.vol14.1.678
Harahap, H., & Oemar, D. H. (2020). Legal Protection for Foreign Workers in Indonesia: Opportunities and Challenges. International Journal of Scientific Research and Management, 8(`11). https://doi.org/10.18535/ijsrm/v8i11.em01
Hariati Hussin, M. (2013). Factors Influencing Indonesian Women Becomes Migrant Workers. Jurnal Hubungan Internasional, 2(1). https://doi.org/10.18196/hi.2013.0028.65-74
Jibran, A. (2018). The Prospects Of Asean In Improving Malaysia-Indonesia Relations: A Way Forward. Journal of Southeast Asian Studies. https://doi.org/10.22452/jati.sp2018vol1no1.3
Khairazi, R. (2021). Strengthening Regulations In Protecting Indonesian Migrant Workers Before Departing to the Destination Country. Udayana Journal of Law and Culture, 5(1). https://doi.org/10.24843/ujlc.2021.v05.i01.p03
Mahardika, A. P., & Wicaksono, S. S. (2020). Human Trafficking and Migrant Workers: Analysis of Indonesian Migrant Workers Protection in Overseas. Law Research Review Quarterly, 6(2). https://doi.org/10.15294/lrrq.v6i2.37366
Nuraeny, H. (2017). Trafficking of migrant workers in Indonesia: A legal enforcement and economic perspective of prevention and protection efforts. In European Research Studies Journal (Vol. 20, Issue 4). https://doi.org/10.35808/ersj/871
Piracha, M., Tani, M., & Vaira-Lucero, M. (2016). Social capital and immigrants’ labour market performance. Papers in Regional Science, 95. https://doi.org/10.1111/pirs.12117
Powers, M. C. F., Schmitz, C. A., Nsonwu, C. Z., & Mathew, M. T. (2018). Environmental Migration: Social Work at the Nexus of Climate Change and Global Migration. Advances in Social Work, 18(3). https://doi.org/10.18060/21678
Suyanto, B., Sugihartati, R., Sutinah, & Hidayat, M. (2020). Bargaining the Future: a Descriptive Study of the Lives of the Indonesian Illegal Migrant Workers. Journal of International Migration and Integration, 21(1). https://doi.org/10.1007/s12134-019-00710-y
Tjandraningsih, I. (2013). State-Sponsored Precarious Work in Indonesia. American Behavioral Scientist, 57(4). https://doi.org/10.1177/0002764212466236
Wahyono, S. (2007). The Problems of Indonesian Migrant Workers’ Rights Protection in Malaysia. Jurnal Kependudukan Indonesia, 2(1).
Wylie, L., Corrado, A. M., Edwards, N., Benlamri, M., & Murcia Monroy, D. E. (2020). Reframing resilience: Strengthening continuity of patient care to improve the mental health of immigrants and refugees. International Journal of Mental Health Nursing, 29(1). https://doi.org/10.1111/inm.12650