PEMBENTUKAN MODAL SOSIAL DAN KEPENTINGAN EKONOMI-POLITIK NEGARA
Abstract
Modal sosial menunjuk pada struktur masyarakat yang relatif ketat dalam mengatur hubungan antarwarga dan memiliki aturan sanksi dan ganjaran yang jelas, sehingga warga masyarakat mempunyai kepastian dalam bertindak. Struktur masyarakat Indonesia tampaknya cukup longgar, kurang memiliki aturan yang relatif pasti. Otoritas pada struktur masyarakat Indonesia lebih didominasi hubungan patronase, senioritas, dan kuasa ekonomi. Otoritas yang demikian tidak dapat memfasilitasi sikap disiplin, rasa tanggung jawab, serta keteraturan. Rasa bersalah dan malu hanya manifes bila diketahui oleh pemegang otoritas (patron). Karena itu, struktur masyarakat yang longgar menunjuk pada lemahnya modal sosial. Institusi negara yang memegang otoritas formal, bukannya mencoba mengubahnya, melainkan memeliharanya struktur yang longgar ini, karena dengan cara demikian aparat negara akan diuntungkan dalam prestise sosial dan posisi ekonomi mereka. Konsekuensinya, karena negara dan masyarakat bersama-sama memelihara kelonggaran struktur ini, ketidaktertiban terus berlangsung. Untuk membangun modal sosial yang kuat, hubungan patronase dan senoritas perlu dikikis dan negara sebagai institusi yang punya otoritas perlu menegakkan aturan. Kelompok-kelompok sipil perannya juga harus lebih meluas, jangan hanya mengawasi kinerja negara, tapi juga mesti mendorong perubahan pada hubungan patronase dan senioritas ini. Kemudian, lembaga-lembaga pendidikan formal perlu mengembangkan prosespembelajaran afektif, tidak melulu menekankan pada proses pembelajaran kognitif.