Bahasa Indonesia Cancel Culture sebagai Mekanisme Pengendalian Sosial Digital di Era Media Sosial

  • Shazia Mehlika Al Haq Universitas Pendidikan Indonesia

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena cancel culture sebagai mekanisme pengendalian sosial dalam masyarakat digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur (literature review). Sumber data diperoleh dari sekitar 20 artikel jurnal ilmiah yang dipublikasikan pada rentang tahun 2022 hingga 2025 yang relevan dengan kajian sosiologi digital, kontrol sosial, dan dinamika media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cancel culture berfungsi sebagai bentuk kontrol sosial informal berbasis digital yang dilakukan secara kolektif melalui media sosial. Mekanisme ini berlangsung melalui proses viralitas informasi, pembentukan opini publik, serta pemberian sanksi sosial seperti kritik, kecaman, pelabelan, dan boikot terhadap individu atau kelompok yang dianggap melanggar norma sosial. Selain itu, cancel culture juga berperan dalam pembentukan dan penegakan norma sosial secara kolektif di ruang digital, meskipun dipengaruhi oleh emosi, persepsi, dan dinamika kekuasaan dalam opini publik. Di sisi lain, praktik ini menimbulkan dampak sosial berupa stigma, pelabelan negatif, serta potensi ketidakadilan dalam masyarakat digital.


Kata Kunci: Cancel Culture, Kontrol Sosial, Media Sosial

References

Altamira Bunga, M., & Movementi Gemala, S. (2023). FENOMENA CANCEL CULTURE DI INDONESIA: SEBUAH TINJAUAN LITERATUR. Jurnal Vokasi Indonesia, 10(1). https://doi.org/10.7454/jvi.v10i1.1177
Amalia, W., Untari, F. I., & Arafah, N. S. (2023). Mengungkap Cancel Culture: Studi Fenomenologis tentang Kebangkitan dan Dampaknya di Era Digital. INNOVATIVE: Journal of Social Science Research, 3, 10384–10402. https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/4483
Djamzuri, I. M., & Mulyana, P. A. (2024). Cancel Culture di Era Media Baru: Analisis Komunikasi Atas Implikasi Sosial dalam Kasus Overclaim Skincare. Jurnal Nuansa Akademik, 9(2), 523–534. https://doi.org/10.47200/jnajpm.v9i2.2621
Hasna, A. A., & Hendrastomo, G. (2024). Cancel culture Pelaku Pelecehan Seksual di Media Sosial. Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi, 13(1), 47–57. https://doi.org/10.21831/dimensia.v13i1.60990
Muharman, N., Yudha, M., Pratama, T., Anisah, N., & Sartika, M. (2022). Cancel Culture sebagai Bentuk Kontrol Sosial di Twitter. Medkom: Jurnal Media dan Komunikasi, 3, 120–135. https://doi.org/10.20473/medkom.v3i2.44044
Permata, M. A., & Nurhadiyanto, L. (2024). Perspektif Perilaku Doxing Sebagai Bentuk Cancel Culture pada Pengguna Media Sosial X. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 4(4), 673–680. https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i4.2044
Prasetyo, A. T., Andriana, V. A., & Wempi, J. A. (2025). Pergeseran Makna Cancel Culture di Indonesia: Analisis Semiotika Sosial Theo van Leeuwen. Komunikatif: Jurnal Ilmu Komunikasi, 14(1), 145–158. https://doi.org/10.33508/jk.v14i1.7407
Putri Aisya, W. S., & Listiyani Handani, R. (2025). Fenomena Cancel Culture Industri Hiburan Indonesia: Studi Kualitatif Perspektif Sosiologi Budaya. Jurnal Sosial Dan Sains, 5(4), 7777–7789. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v5i11.32589
Rianto, P., Sulkhan, K. A., & Marantika, N. (2024). Budaya Pembatalan: Mempromosikan Keadilan ataukah Penindasan? Ettisal: Journal of Communication, 8(2). https://doi.org/10.21111/ejoc.v8i2.10844
Published
2026-05-19
How to Cite
AL HAQ, Shazia Mehlika. Bahasa Indonesia Cancel Culture sebagai Mekanisme Pengendalian Sosial Digital di Era Media Sosial. Jurnal Interaksi Sosiologi, [S.l.], v. 5, n. 2, p. 37-47, may 2026. ISSN 1412-7229. Available at: <https://jos.unsoed.ac.id/index.php/jis/article/view/20073>. Date accessed: 19 may 2026. doi: https://doi.org/10.20884/jis.v5i2.20073.
Section
Jurnal Interaksi Volume 5 Nomor 2 2026