studi kasus KEKERASAN TAJAM DENGAN CIDERA VASKULER PADA TIGA KASUS PEMBUNUHAN

  • Ainun Fahmi Yanuarti Universitas gadjah mada
  • martiana suciningtyas FKKMK Universitas Gadjah Mada

Abstract

PENDAHULUAN


Pembunuhan dengan kekerasan tajam merupakan salah satu penyebab kematian utama di beberapa negara. Kekerasan tajam dapat disertai dengan cidera vaskuler pada pembuluh darah yang tanpa adanya pertolongan segera seringkali berakhir pada kematian. Berikut akan didiskusikan tiga kasus pembunuhan dengan kekerasan tajam yang melibatkan cidera vaskuler dan berakhir kematian.


MATERIAL DAN METODE


                Materi diskusi berupa tiga kasus pembunuhan dengan kekerasan tajam yang melibatkan cidera vaskuler di Yogyakarta. Kasus pertama adalah laki-laki dengan luka tusuk pada paha kiri, pada pemeriksaan dalam didapatkan srteri dan vena femoralis dalam keadaan terpotong. Kasus kedua adalah seorang laki-laki dengan dua luka bacok pada paha kanan, satu luka pada tungkai bawah kanan dan satu luka bacok pada tungkai bawah kiri. Dari uji bilas pembuluh nadi kanan didapatkan kebocoran pada pembuluh darah tungkai bawah kanan sisi belakang. Kasus ketiga merupakan seorang perempuan dengan beberapa luk tusuk: empat pada leher, satu pada dada kiri, satu pada punggung kiri dan satu pada lengan atas kanan serta satu luka iris pada siku kiri. Dari pemeriksaan dalam terlihat bahwa arteri carotis interna terpotong.


KESIMPULAN


                Ketiga kasus memiliki pola luka seperti ciri-ciri luka dalam pembunuhan yakni luka bisa terjadi di sembarang area tubuh, dijumpai luka tangkis dan kerusakan pakaian. Cidera vaskular yang terlibat pada ketiga kasus menghasilkan mekanisme kematian yang sama, yakni perdarahan masif.

Published
2023-08-04
How to Cite
YANUARTI, Ainun Fahmi; SUCININGTYAS, martiana. studi kasus KEKERASAN TAJAM DENGAN CIDERA VASKULER PADA TIGA KASUS PEMBUNUHAN. Jurnal Forensik dan Medikolegal Indonesia, [S.l.], v. 4, n. 2, p. 345-348, aug. 2023. ISSN 3032-310X. Available at: <https://jos.unsoed.ac.id/index.php/jfmi/article/view/2996>. Date accessed: 22 apr. 2025. doi: https://doi.org/10.20884/1.jfmi.2023.4.2.2996.