Implementasi E-Service (Studi Kasus pada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga)

  • Budi Setiawan Magister Administrasi Publik, Universitas Jenderal Soedirman
  • Dwiyanto Indiahono Jurusan Administrasi Publik, Universitas Jenderal Soedirman
  • Bambang Tri Harsanto Jurusan Administrasi Publik, Universitas Jenderal Soedirman

Abstract

Teknologi digital telah memberikan dampak disrupsi, yang membuat Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga harus mampu untuk beradaptasi terhadap perkembangan teknologi yang semakin cepat dan serba otomatisasi. Penerapan kebijakan E-service pembayaran non tunai menggunakan kartu E-Kir (elektronik-kir) adalah sebagai salah satu langkah strategi pemanfaatan teknologi dalam rangka mencegah peredaran uang palsu, percaloan, pungutan liar, dan penyebaran virus COVID-19. Dalam mengkaji penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan  E-Service berupa transaksi non tunai menggunakan kartu E-Kir sudah diterapkan sejak tahun 2019, namun dalam prosesnya karena tidak adanya landasan hukum/perda yang mewajibkan transaksi menggunakan kartu E-Kir, serta sarana dan prasarana penunjang tidak ada maka pelaksanaan proses kebijakan tersebut tidak sesuai dengan SOP. Berdasarkan teori implementasi kebijakan menurut Ripley dan Franklin (1986), kebijakan E-Service berupa transaksi non tunai menggunakan kartu E-Kir dapat disimpulkan tidak berhasil karena tidak adanya kepatuhan mulai dari para implementor, kelompok sasaran serta pihak penyedia layanan terhadap proses dan prosedur yang telah ditetapkan.


Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Kepatuhan,  E-Service, Pungli dan Percaloan.

References

Jurnal dan Artikel Ilmiah
Adi susanto, Lina K, Sutarmin (2017). Analisis Faktor Pendukung Implementasi Transaksi Non Tunai Dengan Pendekatan Analytical Hierarchy Process (AHP). ExChall-Vol. 1, Maret 2019

Ade Parlaungan N, Ibnu R, (2021). Transaksi uang dan Dompet Digital Pada Saat Masa Pandemic Virus Corona (COVID-19). Jurnal Teknologi Informasi Dan Komunikasi, 12(1), 1-6. https://doi.org/10.51903/ jtikp.v12i1.223

Aditama, P. R. Ajzen, I. 2005. Attitudes, Personality and Behavior Second Edition. New York: Open University Press.

Neuman, W. Lawrence. 2013. Metodologi Penelitian Sosial: Pendekatan Kualitatif dan Kualitatif Edisi &. Jakarta. PT. Indeks Jakarta.

Sugiyono. Prof, Dr.(2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D.
Akib, Haedar. "Implementasi kebijakan: apa, mengapa, dan bagaimana." Jurnal Administrasi Publik 1.1 (2010): 1-11.

Al Kautsar, A., Aditya, T., & Rizky, D. A. (2021). Penerapan System Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Belanja Langsung Di Dinas Sosial Kota Tangerang. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 9(1), 115-124.

Agung Makbul, (2021) Sekretaris Satgas Saber Pungli. E-Money Bisa Cegah Praktik Pungli Dalam Pelayanan Publik. https://www.merdeka.com/ peristiwa/satgas-saber-pungli-sebut-e-money-bisa-cegah-praktik-pungli-dalam-pelayanan-publik.html. - 09 April 2021.

Amri, P., & Pribadi, U. (2015). Implementasi Pelayanan Samsat Corner dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2014. Journal of Governance and Public Policy, 2(2), 330-355.

Azaria A, Munawar. (2021) Analisis Pengaruh Penggunaan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) dan Uang Elektronik Terhadap jumlah Uang Beredar Periode 2009-2019. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya. Vol 9, No.1,

Bharoto, R. M. H., & Nursahidin, N. (2021). Implementasi Kebijakan Program Penanganan Pengemis Gelandangan Orang Terlantar Dan Psikotik Jalanan Di Kota Cirebon. Reformasi: Jurnal Ilmiah Administrasi, 5(2), 82-87.

Chamidah, L. N. (2021). Pengaruh Gaya Kepemimpinan Dan Kapabilitas Sumber Daya Manusia Terhadap Good Governance Dengan Implementasi Transaksi Non-Tunai Sebagai Variabel Mediasi Pada Pemerintah Kabupaten Jombang (Doctoral dissertation, STIE PGRI Dewantara).

Dini Haryati, S. E., & Ak, M. (2021). Fenomena Cashless Society pada Generasi Milenial dalam Menghadapi Covid-19. transfer, 3(1).

Dedy saputra, taufik. (2021). Kualitas Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Pada UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Tamiang Layang kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah. Universitas Lambung Mangkurat

Dwiyanto, I. (2009). Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analisys. Yogyakarta: Gava Media.

EDWARD III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.

Fasa, A. W. H., & Sani, S. Y. (2020). System Manajemen Anti-Penyuapan ISO 37001: 2016 dan Pencegahan Praktik Korupsi di Sektor Pelayanan Publik. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 6(2), 187-208.

Ferdika, S. (2019). Maladministrasi Dalam Pelayanan Publik di Indonesia.

Fitriasuri, F. (2021). Penerapan Good Governance Dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Pada Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal Ilmiah Bina Manajemen, 4(1), 43-58.

Fihartini, Y. (2015). Pengaruh Kualitas Layanan Elektronik Siakad Online terhadap Kepuasan Mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung. Jurnal Bisnis dan Manajemen, 11(3), 174-246.

Gamaliel, Y. Y., Suakanto, S., & Andreas, A. (2017). Perancangan dan Implementasi Payment Gateway dengan metode Concurrency untuk Transaksi Nontunai. Jurnal Telematika, 12(1), 39-46.

Hendrawan, S. A. (2019). Implementasi Transaksi Non-Tunai Sebagai Dasar Tata Kelola Pemerintah Yang Baik: Studi Kasus pada Pemerintah Kabupaten Jombang. Akuntabilitas: Jurnal Ilmu Akuntansi, 12(2), 227-236.

Kannan, R. T. R. P. (2002). E-service: New directions in theory and practice. ME Sharpe.

Kumari, N., & Khanna, J. (2017). Cashless payment: A behaviourial change to economic growth. Qualitative and Quantitative Research Review, 2(2).

Maulina, V. Analisis Implementasi Transaksi Nontunai Pada Pemerintah Daerah (Studi Pada Kabupaten Agam Dan Kota Padang Panjang). Accounting and Business Information Systems Journal, 3(2).

Miles, M.B; Huberman, A.M; Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A. Methods Sourcebook (3 ed.). Sage Publications

Moleong, L. J. (2010). Metodologi penelitian kualitatif (Revised ed.). Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Nugroho, S. A. (2017). Faktor-Faktor Penghambat Pelayanan Berbasis E-Government Pada Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Dengan System Anjungan Transaksi Mesin Kantor Bersama Samsat Di Surabaya Timur. Kebijakan dan Manajemen Publik, 5(2), 96-103.

Pramesti, N. K. L. A. W., Nahak, S., & Arthanaya, I. W. (2021). Pemberantasan Pungutan Liar Sebagai Tindak Pidana Korupsi Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Badung. Jurnal Analogi Hukum, 3(1), 57-61.

Puriwat, W., & Tripopsakul, S. (2017). The impact of e-service quality on customer satisfaction and loyalty in mobile banking usage: Case study of Thailand. Polish Journal of Management Studies, 15.

Purwanto, E. A., & Sulistyastuti, D. R. (2012). Implementasi kebijakan publik: konsep dan aplikasinya di Indonesia. Gave Media.

Ripley, R. B., & Franklin, G. A. (1982). Bureaucracy and policy implementation. Dorsey Press.

Rahman, R. N., Ispriyarso, B., & Adiyanta, F. S. (2019). Penerapan Parkir Elektronik (E-Parking) Di Kota Surakarta Sebagai Implementasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/Sj Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota. Diponegoro Law Journal, 8(4), 2706-2718.

Sambodo, G. T., & Pribadi, U. (2016). Pelaksanaan Collaborative Governance di Desa Budaya Brosot, Galur, Kulonprogo, DI. Yogyakarta. Journal of Governance and Public Policy, 3(1).

Setibi, I., & Ediyanto, E. (2020). Etika Dan Perilaku Birokrasi Dalam Mendukung Penguatan Good Governance. Jurnal Academia Praja, 3(02), 234-250.

Sukma, N. R. (2021). Pengaruh Penerapan Good Governance dan Pengendalian Internal Terhadap Kinerja Pengelolaan Keuangan pada BPKAD Provinsi Sumatera Utara (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).

Suhendri, S., Sari, R. N., & Rasuli, M. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Transaksi Non Tunai Di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu. Jurnal Akuntansi (Media Riset Akuntansi & Keuangan), 8(2).

Suparman, N. (2020). Bureaucratic Corruptive Behavior: Causes And Motivation of State Civil Aparatures in Indonesia. International Journal of Psychosocial Rehabilitation, 24(2), 5290-5303.

Subarsono, A. G. (2012). Analisis kebijakan publik: konsep, teori dan aplikasi.

Taufik, T., & Hardi, W. (2020). Birokrasi baru untuk new normal: tinjauan model perubahan birokrasi dalam pelayanan publik di era Covid-19.

Tampubolon, R. J (2013). Pelaksanaan Prinsip Good governance Dalam Alokasi Dana Desa Di Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan Tahun 2013.

Uar, A. (2016). Pengaruh Pelaksanaan Prinsip-Prinsip Good Governance Terhadap Kinerja Pelayanan Publik Pada Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Ambon. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 6(1), 1-11.

Usman, R. (2017). Karakteristik uang elektronik dalam sistem pembayaran. Yuridika, 32(1), 134-166.

Utari, N. P. (2017). Analisa pelaksanaan transaksi non tunai (non cash) berdasarkan prinsip good governance di pemerintah Provinsi DKI Jakarta Analysis of implementation of non-cash transaction based on good governance principles in DKI Jakarta Provincial government.

Widyastuti, K., Handayani, P. W., & Wilarso, I. (2017). Tantangan dan hambatan implementasi uang elektronik di Indonesia: Studi kasus Pt xyz. Jurnal Sistem Informasi, 13(1), 38-48.

Widi, Ali Kurnia. "Implementasi perizinan penanaman modal di Kota Mataram." Dialogia Iuridica 9.2 (2018).

Wibowo, M. T. H., & Afriyani, A. (2021). Strategi Kebijakan, Tata Kelola Pemerintahan Dalam Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Sumedang. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 12(1), 1-14.

Widyawan, D. C., & Idris, A. (2021). Implementasi System Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) Di Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kota Samarinda. Jurnal Administrative Reform, 8(2), 125-136.

Yoyok G, Sinung S (2019). Perancangan dan Implementasi Payment Gateway Dengan Metode Concurrency Untuk Transaksi Nontunai.

Website
Alat pembayaran Non Tunai. https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/gayahidup/ apa-saja-alat-pembayaran-non-tunai
Dishub Purbalingga Batasi Jumlah Kendaraan Yang Uji. https://dinhub. purbalinggakab.go.id/memasuki-era-new-normal-dishub-purbalingga-batasi-ujia-kir-kendaraan/
Kelebihan metode pembayaran menggunakan QRIS. https://www.jalin.co.id/ metode-pembayaran-qris/
Layanan Uji Kir di Banyumas. https://jatengprov.go.id/beritadaerah/layanan-uji-kir-di-banyumas-lebih-mudah-dengan-pembayaran-nontunai/
Layanan Kir di Purbalingga dibuka kembali. https://jatengprov.go.id /beritadaerah/ sempat-ditutup-layanan-kir-di-purbalingga-dibuka-kembali/
Mengenali manfaat transaksi non tunai. https://kawn.co.id/kenali-5-manfaat-transaksi-non-tunai/
Pemahaman tentang Cashless Society. https://accurate.id/ekonomi-keuangan/ cashless-society/
Perundang – Undangan
Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran
UU No. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang otonomi Daerah
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor :SK.1471/AJ.402/DRJD/ 2017 Tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 156 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Penguji Berkala Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan System dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348).
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 Tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 236, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5945).
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63 tahun 2003 yang menjelaskan tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik.
Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 .Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi.
Published
2023-11-22
How to Cite
SETIAWAN, Budi; INDIAHONO, Dwiyanto; HARSANTO, Bambang Tri. Implementasi E-Service (Studi Kasus pada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga). Public Policy and Management Inquiry, [S.l.], v. 7, n. 2, p. 779-797, nov. 2023. ISSN 2714-626X. Available at: <http://jos.unsoed.ac.id/index.php/ppmi/article/view/10062>. Date accessed: 28 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.20884/1.ppmi.2023.7.2.10062.
Section
Articles