Penataan Sistem Keuangan sebagai Strategi Penguatan UMKM di Era Pandemi Covid-19
Main Article Content
Abstract
Tujuan melakukan pengabdian kepada masyarakat adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang Ilmu Manajemen khususnya manajemen keuangan yang digunakan untuk mengelola kegiatan usaha UMKM masyarakat, khususnya diperuntukkan bagi pemilik dan pelaku UMKM Desa Kutaliman Kecamatan Kedungbanteng, sehingga diharapkan dapat membantu dalam mengatur pendapatan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kesejahteraan masyarakat secara umum. Kondisi pandemic Covid-19 saat ini yang menyebabkan para pelaku kegiatan bisnis terutama UMKM mengalami kesulitan keuangan, sehingga perlu sekali untuk memberikan penyuluhan tentang pengetahuan dalam memahami strategi penguatan keuangan untuk sektor UMKM. Strategi yang dapat dilakukan untuk penguatan keuangan usaha kecil antara lain dengan melakukan pencatatn arus kas masuk dan keluar pada setiap transaksi yang ada dalam kebiatan bisnis, pengelolaan terhadap cash flow dalam usaha, serta melakukan strategi pertumbuhan usaha UMKM. Hasil dari penyuluhan ini dapat memberikan pengetahuan dan gambaran tentang Cara Mengatur dan Mengelola serta mengupayakan penguatan keuangan pada bisnis dan kegiatan usaha yang dilakukan oleh para pemilik UMKM di Desa Kutaliman Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas dengan strategi yang tepat, sehingga dapat bertahan dan dapat melangsungkan usahanya pada masa pandemi Covid-19.