MEDIA SOSIAL SEBAGAI RUANG REPRODUKSI PATRIARKI: PERSPEKTIF HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Abstract
Media sosial memiliki peran ganda dalam membentuk relasi gender saat ini: sebagai ruang reproduksi patriarki sekaligus sarana perlawanan terhadapnya. Normalisasi dominasi laki-laki, kontrol atas peremuan serta peran gender tradisional yang termuat dan tersebar luas dalam konten digital menunjukkan tranformasi nilai patriarki ke ranah virtual. Meski demikian, ruang digital juga menyuguhkan narasi alternatif yang menegaskan kesetaraan dalam sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM). Tujuan penelitian ini mengkaji bagaimana dinamika patriarki direproduksi sekaligus dikritisi dalam media sosial, serta implikasinya bagi penguatan kerangka hukum dan HAM. Penelitian ini menggunakan metode etnografi digital dengan observasi pasif melalui media sosial Instagram, Facebook, X / twitter, dan TikTok serta wawancara pada pengguna media sosial aktif untuk menguatkan data. Analisis tematik dilakukan untuk memetakan pola reproduksi patriarki bersamaan dengan bentuk kritisi perlawanannya di ruang media digital. Penelitian ini menghasilkan tiga temuan utama. Pertama, peran media sosial dalam reproduksi patriarki melalui konten yang memuat maskulinitas toksik dan candaan seksis, pembenaran kekerasan terhadap perempuan dan stigmatisasi terhadap perempuan; Kedua, ruang digital memunculkan bentuk perlawanan terhadap patriarki bahkan dukungan terhadap kesetaraan gender; Ketiga, bukti bahwa ruang digital menciptakan diskursus baru antara reproduksi dengan bentuk perlawanan patriarki yang memiliki dampak langsung bagi perlindungan perempuan juga keluarga. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan kebaruan bahwa media sosial tidak bebas nilai, melainkan kontestasi ideologis yang memerlukan respon hukum dan HAM yang berpihak pada kemajuan. Dengan demikian, isu patriarki digital layak ditempatkan sebagai tantangan sturktural yang menuntut upaya strategi regulasi, advokasi dan literasi gender yang lebih kuat
References
Comeforo, K. (2010). Manufacturing consent: The political economy of the mass media. Global Media and Communication. https://doi.org/10.1177/1742766510373714
Connell, R. W. (2005). Masculinities (2nd ed.). University of California Press. https://genderandmasculinities.wordpress.com/wp-content/uploads/2017/02/robert-w-connell-masculinities-second-edition-3.pdf
Di, K., & Salatiga, K. (2022). Among Makarti, 15(2), 248–259.
Ford, T. E., Boxer, C. F., Armstrong, J., & Edel, J. R. (2008). More than "just a joke": The prejudice-releasing function of sexist humor. Personality and Social Psychology Bulletin. https://doi.org/10.1177/0146167207310022
Freud, S. (1905). Jokes and their relation to the unconscious. In The Standard Edition of the Complete Psychological Works of Sigmund Freud (Vol. 8).
Gramsci, A. (2013). Selections from the prison notebooks. In T. Prentki & S. Preston (Eds.), The Applied Theatre Reader. Routledge. https://doi.org/10.4324/9780203891315-31
Hine, C. (2012). The virtual objects of ethnography. In Virtual ethnography. Sage Publications. https://doi.org/10.4135/9780857020277.n3
Hobbes, T. (2023). Leviathan Chapters 17–18. Filosofiya. Zhurnal Vysshey Shkoly Ekonomiki. https://doi.org/10.17323/2587-8719-2023-3-320-337
Komnas Perempuan. (2024). CATAHU 2024: Menata data, menajamkan arah.
Kuipers, G. (2010). Humor styles and symbolic boundaries. Journal of Literary Theory. https://doi.org/10.1515/jlt.2009.013
Mailleux Sant'Ana, S. (2007). James C. Scott, Weapons of the weak: Everyday forms of peasant resistance. Variations. https://doi.org/10.4000/variations.486
Marlina, I. (2019). Paham gender melalui media sosial. Habitus: Jurnal Pendidikan, Sosiologi, dan Antropologi. https://doi.org/10.20961/habitus.v2i2.28800
Pink, S. (2017). Digital ethnography: Principles and practice. Sage Publications.
Press, Y. J. P. (2019). Transportasi online dan humor seksis di media sosial. In Jurnal Perempuan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




