KOMPUTERISASI ADMINISTRASI PERTANAHAN: SEBUAH IMPLEMENTASI PENCEGAHAN SENGKETA AGRARIA DI DESA PANEMBANGAN, KECAMATAN CILONGOK, KABUPATEN BANYUMAS
Abstract
Administrasi pertanahan Desa khususnya pendataan pendaftaran tanah yang berbentuk letter c masih banyak digunakan oleh aparatur pemerintahan Desa dan masyarakat Desa untuk melegitimasi kepemilikan tanah. Saat ini, perangkat Desa dan masyarakat Desa Panembangan menghadapi kesulitan saat beralih dari pendataan ke pendaftaran tanah. Selama ini peralihan pendataan pendaftaran tanah masih harus mencari data dalam buku letter c yang membutuhkan banyak waktu dan tidak efisien. Belum terkomputerisasinya buku letter c ini menjadi akar dari permasalahan lamanya melakukan pendataan pendaftaran tanah di Desa. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengefisienkan pencarian data dalam buku letter c dengan mengubah dari dokumen fisik menjadi dokumen elektronik, sehingga pencarian data lebih mudah serta melatih perangkat Desa untuk dapat menyelenggarakan administrasi pertanahan Desa secara tertib dengan menggunakan komputer. Kegiatan ini tentunya bermanfaat bagi Desa Panembangan dalam mengembangkan sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas layanan peralihan pendaftaran tanah yang lebih cepat dan efisien. Selain itu, misi Universitas Jenderal Soedirman untuk menjadi pusat pengembangan perdesaan dapat diwujudkan melalui pengabdian kepada masyarakat.
References
Bella, Thalia, Herman Najoan, N. K. (2019). Fungsi Register Desa Dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Pertanahan (Studi di Desa Sinisir Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan). Jurusan Ilmu Pemerintahan.
Handayani, Sri Wahyu (2022), Hukum Agraria di Indonesia. Universitas Jenderal Soedirman.
Herbert A. Simon. (1959). Public Administration. Alfred A. Knopf.
Herman Putra Dinata. (2016). , “Development of Village Land Administration, Study in Larangan Tokol Village, Tlanakan District, Pamekasan Regency” . Thesis, National College of Land Diploma IV Diploma Program in Land.
Kartini Muljadi and Gunawan Widjaja. (2004). Land Rights. Prenada Media.
Liang Gie. (1992). Modern office administration. Liberty.
Marcella Santoso. (2022). Village Head Certificate as Evidence of Land Tenure (Normative Study on Court Decisions related to the Use of Village Head Certificate as a Base for Land Tenure Rights). Dissertation Faculty of Law, University of Indonesia.
Maya Septiani. (2021, November 30). Pentingnya Tertib Administrasi Pada Pemerintahan Desa. Asisten Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Miftah Thoha. (2003). Bureaucracy and Politics in Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada.
Moeftie Wiriadihardja. (1980). Guidelines for Public Administration. Balai Pustaka.
Nugraha, P., Mulyanto, B., & Munibah, K. (2021). Peran Administrasi Pertanahan dalam Pengendalian Pemanfaatan Kawasan Pertanian Lahan Basah Kabupaten Bogor. Journal of Regional and Rural Development Planning. https://doi.org/10.29244/jp2wd.2021.5.1.28-43
Pratiwi, S. (2019). Efektivitas Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam rangka pemberian sertifikasi tanah gratis di kecamatan Medan Marelan Kota Medan. Skripsi.
Riyaas Rasyid. (2002). The Meaning of Governance in an Ethical and Leadership View. PT. Mutiara Sumber Widia.
Rohman, A. Z. A. dan F. (2020). Digitalisasi Dokumen Dan Pelayanan Untuk Meningkatkan Kinerja Pemerintah Desa. Abdimas Unwahas.
Rusman Murad. (1991). Settlement of Legal Disputes over Land. Alumni.
Sri Wahyu Handayani, S. M. K. W. W. W. K. (2023). Village Land Administration as an Effort to Prevent Agrarian Disputes/Conflicts . Kosmik Hukum, 23.
Supraptiningsih, U. (2019). KEBIJAKAN TERTIB ADMINISTRASI PERTANAHAN DESA. AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial. https://doi.org/10.19105/al-lhkam.v3i1.2601
Susana, V. (2020). Peran pemerintah desa dalam pelayanan administrasi bagi masyrakat gampong lamcot kecamatan kuta cot glie kabupaten aceh. Al-Azhar Indonesia Seri Humaniora.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.