PERAN PESANTREN DALAM DIGITALISASI ILMU PENGETAHUAN AGAMA DAN INFORMASI ANTI RADIKALISME
Abstract
Pesantren memiliki potensi besar untuk menyebarkan ilmu pengetahuan agama dan informasi anti radikalisme secara digital. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan pesantren melaui dunia digital. Salah satu yang utama adalah rutin memproduksi konten-konten inspiratif, seperti ulasan keagamaan yang penuh kasih sayang dan mendamaikan, meme yang berisi dalil-dalil kitab suci yang menyejukkan, kalimat mutiara para ulama salaf atau kiai kekinian, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan agama dan informasi anti radikalisme secara radikal. Pesantren Raudlotut Tholibin Purwanegara adalah salah satu pesantren di Kabupaten Banjarnegara yang berdiri pada tahun 1985, yang merupakan pesantren tradisional dan baru mulai mengenal digitalisasi. Tahun 2022 Pesantren Raudlotut Tholibin mendapatkan hibah Balai Latihan Kerja Komunitas dengan fasilitas multimedia dari Kementerian Ketenagakerjaan dan baru mendapatkan pelatihan pengoperasian komputer dan internet, akan tetapi belum memiliki website. Permasalahan yang dihadapi adalah pengurus pesantren belum memiliki kemampuan untuk mengelola website dan membuat konten dakwah dan informasi pesantren. Bertolak dari hal tersebut, solusi yang ditawarkan oleh tim Pengabdi untuk mengatasi permasalahan mitra antara lain: melakukan pelatihan dan pendampingan secara intensif dalam pembuatan konten dakwah serta informasi yang anti radikalisme dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Solusi tersebut akan dicapai dengan menggunakan beberapa metode yaitu metode ceramah, diskusi, promosi, pelatihan, pendampingan, dan evaluasi. Output yang ingin dicapai dalam kegiatan pengabdian ini adalah meningkatnya kemampuan dan keterampilan pengurus pesantren dalam pengelolaan website, membuat konten dakwah dan informasi pesantren melalui dunia digital yang anti radikalisme. Selain itu pesantren mejadi memiliki website dan dapat menjadi salah satu situs dakwah anti radikalisme. Pelaksanaan pengabdian ini akan dapat mewujudkan pesantren yang eksis di dunia digital dan mengembangkan dakwah yang anti radikalisme.
References
Mu’id, Abdul. Peranan Pondok Pesantren di Era Digital, Jurnal Studi Islam dan Muamalah At Tahdzib, Vol. 7 No. 2 , 2019, IAI Qomaruddin Bungah Gresik.
Musyafak, Najahan. Lulu Choirun Nisa, Dakwah Islam dan Pencegahan Radikalisme Melalui Ketahanan Masyarakat. Jurnal Ilmu Dakwah, Vol. 41 No. 1 Tahun 2021.
Wibowo, Kurniawan Tri, Wahyu Hadiningrat. Penanggulangan Penyebaran Radikalisme Melalui Media Sosial dalam Hukum Pidana Indonesia. IBLAM Law Review. Vol. 2 No. 3 September 2022.
https://www.antaranews.com/berita/1004072/kominfo-blokir-1500-situs-dan-medsos-konten-radikalisme-terorisme. Publish 10 Agustus 2019.
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-47308385. Publish 21 Februari 2019
https://www.situseo.com/manfaat-website/, publish 2 Februari 2020.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.