Branstorming sebagai Instrumen Co-Creation dalam Perumusan Model Pengawasan BPD Berbasis Participatory Governance
Abstract
Efektivitas pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seringkali terhambat oleh keterbatasan kapasitas teknis dan hubungan kelembagaan yang asimetris. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk merumuskan model pengawasan berbasis participatory governance melalui teknik brainstorming sebagai instrumen co-creation. Metode yang digunakan adalah Participatory Learning and Action (PLA) dengan melibatkan sepuluh orang partisipan dari unsur BPD, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat di Desa Bioa Sengok. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa brainstorming ilmiah melalui kaidah deferred judgment efektif mereduksi hambatan komunikasi intersubjektif dan menyalaraskan kepentingan antar aktor desa yang semula bersifat reaktif-konfrontatif. Proses dialektika ini berhasil menstransformasi aspirasi mentah partisipan menjadi elemen model pengawasan teknis yang memiliki legitimasi sosial tinggi. Penggunaan brainstorming terbukti memicu lahirnya sense of ownership terhadap model yang disusun bersama, sehingga meminimalisir resistensi kelembagaan dalam implementasi pengawasan. Kesimpulannya, teknik brainstorming bukan sekedar metode diskusi, melainkan instrumen strategis dalam membangun konsensus pengawasan yang kolaboratif, transparan, dan berkelanjutan untuk memperkuat akuntabilitas tata kelola desa.


