Meningkatkan Kompetensi Digital Siswa SMA : Etika Bermedia Sosial Dengan Bijak
Abstract
Peningkatan pesat penetrasi internet dan tingginya ketergantungan Generasi Z pada media sosial dan platform digital telah menciptakan kesenjangan dalam literasi digital kritis. Isu ini diperparah dengan maraknya risiko kejahatan siber, penyebaran hoax, cyberbullying, dan munculnya tantangan etika terkait pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), terutama isu plagiarisme. Kegiatan Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi digital siswa SMA Warga dengan memperkuat pemahaman tentang Etika Digital, dan Literasi pemanfaatan teknologi AI. Kegiatan dilaksanakan melalui pendekatan edutainment, dan workshop praktik. Workshop mencakup demonstrasi langsung aplikasi AI generatif (Gemini dan ChatGPT), dengan penekanan kuat pada konsekuensi hukum yang diatur dalam Undang-Undang ITE dan UndangUndang Hak Cipta. Kegiatan ini melibatkan 33 peserta didik dan tiga tenaga pendidik. Hasil evaluasi menggunakan kuesioner pretest dan posttest menunjukkan efektivitas intervensi. Ratarata skor keseluruhan meningkat dari 1.56 menjadi 4.61 (skala Likert 5), mengindikasikan peningkatan kesadaran yang berhasil. Temuan paling menonjol adalah peningkatan pengetahuan yang signifikan mengenai sanksi hukum (UU ITE dan UU Hak Cipta) untuk pelanggaran digital dan plagiarisme. PkM ini berkontribusi dalam mempersiapkan siswa untuk menjadi warga digital yang cakap teknologi dan beretika.


