Pemberdayaan UMKM Melalui Fasilitas Legalitas Usaha di Desa Bajing, Kroya: Implementasi Program Pendampingan NIB, P-IRT, dan Sertifikat Halal
Abstract
Kebijakan formalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui platform digital nasional menghadapi paradoks implementasi di tingkat perdesaan, di mana keterbatasan literasi digital menjadi penghalang utama. Tujuan program adalah meningkatkan kesadaran UMKM mengenai pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), dan Sertifikasi Halal, serta memberikan pendampingan teknis langsung dalam proses pendaftarannya. Metode yang digunakan adalah penyuluhan partisipatif yang dikombinasikan dengan pendampingan teknis intensif. Hasilnya, program ini berhasil memfasilitasi penerbitan NIB bagi 11 UMKM peserta dengan tingkat keberhasilan 100% dan menginisiasi proses pengurusan P-IRT serta Sertifikasi Halal. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa model intervensi high-touch yang menempatkan mahasiswa sebagai "perangkat lunak manusia" (human middleware) merupakan strategi efektif untuk mengakselerasi adopsi kebijakan digital di tingkat akar rumput.


