Menuju Perlindungan Komprehensif : Studi Komparasi Kebijakan Anti-Trafficking di Indonesia dan Thailand.
Abstract
Perdagangan manusia merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional yang masih menjadi tantangan serius di kawasan Asia Tenggara, khususnya di Thailand dan Indonesia. Posisi geografis, ketimpangan ekonomi, serta tingginya mobilitas tenaga kerja menjadikan kedua negara rentan terhadap praktik eksploitasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya penanganan perdagangan manusia di Thailand dan Indonesia melalui pendekatan protection, prevention, dan prosecution. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan studi literatur dan analisis kebijakan berdasarkan data sekunder dari regulasi serta laporan resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia menekankan penguatan regulasi dan layanan terpadu bagi korban, sedangkan Thailand berfokus pada peningkatan perlindungan, rehabilitasi, dan penegakan hukum terhadap pelaku. Kesimpulannya, efektivitas penanganan perdagangan manusia di kedua negara bergantung pada konsistensi implementasi kebijakan, koordinasi antarlembaga, serta penguatan perlindungan terhadap kelompok rentan.





