Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Barat Periode 1989-2008
Abstrak
Penelitian ini mengambil judul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Di Jawa Barat Periode 1989-2008”. Tujuan panelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Penanaman Modal Dalam Negeri, Penanaman Modal Asing, dan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat periode 1989-2008, serta untuk mengetahui variabel mana yang paling berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat periode 1989-2008. Berdasarkan analisis data, variabel Penanaman Modal Dalam Negeri, Penanaman Modal Asing, dan tenaga kerja berpengaruh positif dan signifikan secara bersama-sama maupun secara parsial terhadap pertumbuhan ekonomi di provinsi Jawa Barat periode 1989-2008. Variabel yang paling berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat periode 1989-2008 adalah tenaga kerja. Implikasi dari penelitian ini adalah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sebaiknya mampu mempertahankan dan terus meningkatkan pertumbuhan ekonominya, melalui pelaksanaan pembangunan yang terencana dan berkesinambungan. Demi menciptakan kekuatan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat, pihak Pemerintah Daerah perlu meningkatkan kualitas maupun kuantitas investasi. Oleh sebab itu diharapkan bagi semua pihak terkait berpartisipasi dan mendukung untuk lebih mengerakkan kegiatan investasi di Provinsi Jawa Barat. Upaya yang dapat dilakukan, diantaranya adalah dengan menyediakan sarana dan prasarana dasar baik yang bersifat sarana dan prasarana umum maupun sosial, perbaikan birokrasi dan perizinan usaha dengan prosedur perijinan yang mudah, cepat, transparan, dan mempunyai kepastian hukum. Untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja maka diperlukan perhatian serius, melalui peningkatan kualitas tenaga kerja dengan mengadakan balai latihan kerja, kursus informal, program peningkatan motivasi kerja dan peningkatan kesejahteraan para pekerja seperti adanya jaminan keselamatan kerja, jaminan sosial, dan jaminan upah yang memadai sesuai standar minimum yang berlaku.