Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Penganiayaan Yang Menyebabkan Mati Oleh Penyidik Kepolisian (Studi Putusan Nomor 205/Pid.B/2023/PN.PWT)

  • Rafif Ikhwannul Pratama Universitas Jenderal Soedirman
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.20884/1.jkhs.2025.2.2.18161

Abstrak

Praktik penyidikan kadang tidak mencerminkan profesionalisme, seperti dalam Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto No. 205/Pid.B/2023/PN.PWT, tiga anggota polisi dipenjara karena turut serta menganiaya tersangka hingga meninggal dunia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konstruksi hukum atas akibat kematian dan turut serta dalam kasus tersebut. Metode yang digunakan adalah Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah ketentuan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan. Berdasarkan hasil kajian, diperoleh temuan bahwa konstruksi akibat baik berupa pidana maupun akibat lain yang melekat pada profesi, timbul karena terpenuhinya unsur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP dan ketentuan lain dalam peraturan kepolisian, sedangkan konstruksi turut serta terbentuk karena adanya kerja sama sadar dan pelaksanaan fisik bersama. Tindakan Para Terdakwa telah memenuhi unsur penganiayaan yang menyebabkan kematian serta dilakukan secara bersama-sama, sehingga masing-masing dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas kematian korban. Namun, Jaksa Penuntut Umum perlu mencantumkan ketentuan mengenai pemberatan pidana dalam dakwaan dan tuntutan, serta perlu adanya pertimbangan pengadilan yang lebih rinci dalam membedakan bentuk turut serta secara proporsional, sehingga hal tersebut dapat menjadi perhatian dalam penyusunan perkara serupa.

Diterbitkan
2025-10-13
##submission.howToCite##
PRATAMA, Rafif Ikhwannul. Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Penganiayaan Yang Menyebabkan Mati Oleh Penyidik Kepolisian (Studi Putusan Nomor 205/Pid.B/2023/PN.PWT). Jurnal Kajian Hukum dan Sosial (JKHS), [S.l.], v. 2, n. 2, p. 86-97, oct. 2025. ISSN 0000-0000. Tersedia pada: <https://jos.unsoed.ac.id/index.php/jkhs/article/view/18161>. Tanggal Akses: 05 apr. 2026 doi: https://doi.org/10.20884/1.jkhs.2025.2.2.18161.
Bagian
Articles