Dinamika Implementasi Sistem Pemilihan Presiden Electoral College di Amerika dan Pemilihan Langsung Indonesia
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan mekanisme pemilihan presiden di Amerika Serikat dan Indonesia. Amerika sebagai negara penganut federalisme menggunakan Electoral College untuk memilih presidennya dengan perwakilan electoral dari setiap negara bagian yang bertujuan mewakili suara rakyatnya secara tidak langsung. Di sisi lain, sebagai negara demokratis berbasis sistem kesatuan (unitarisme), Indonesia menerapkan mekanisme pemilihan langsung, di mana setiap suara memiliki bobot setara dalam menetapkan presiden yang terpilih. Tulisan ini bertujuan menjelaskan konteks pemilihan presiden di kedua negara sesuai sistem yang berlaku, sekaligus mengeksplorasi potensi relevansi dan efektivitas jika model Electoral College diadaptasi ke Indonesia, serta tantangan – tantangan yang dihadapi kedua negara. Pada penelitian ini digunakan metode yuridis normatif dengan mengutamakan norma-norma hukum yang berlaku dan interpretasi terhadap ketentuan-ketentuan terakit mekanisme pemilihan presiden. Tahapan penelitian meliputi identifikasi sistem pemilu kedua negara melalui kajian literatur dan dokumen hukum, dilanjutkan dengan komparasi sistematis untuk mengungkap persamaan, perbedaan, implikasi regulasi, serta dampaknya terhadap praktik demokrasi. Selanjutnya, hasil disajikan secara terstruktur guna menyajikan perspektif komprehensif tentang dinamika pemilihan presiden pada kedua negara. Artikel ini mengkaji perbandingan antara sistem electoral college dengan sistem pemilihan langsung. Penulis menganalisis relevansi dan efektivitas implementasi Electoral College di Indonesia, sekaligus menganalisis tantangan struktural dan operasional yang muncul dari kedua sistem tersebut, baik dalam kerangka politik Amerika Serikat maupun dinamika pemerintahan Indonesia



