SANKSI DEWAN KEAMANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (Studi tentang Kasus Sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap Invasi Irak atas Kuwait pada 1990).

  • Rakha Nazmi Alfauzan

Abstract

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan satu-satunya badan internasional yang diberikan kewenangan menggunakan kekuatan non- militer dan militer dalam rangka menegakkan perdamaian dan keamanan dunia. Invasi Irak terhadap Kuwait pada 2 Agustus 1990 merupakan pelanggaran terhadap perdamaian internasional. Dewan Keamanan meresponnya dengan menjatuhkan sanksi ekonomi dan militer. Dewan Keamanan melalui Resolusi 678 mengesahkan penggunaan cara apapun termasuk militer untuk memaksa Irak agar menarik mundur pasukan militernya dari Kuwait dan mengembalikan kedaulatan Kuwait. Resolusi digunakan oleh Koalisi Militer pimpinan Amerika Serikat sebagai alat untuk membenarkan penyerangan militer tanpa batas kepada Irak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan bentuk-bentuk sanksi Dewan Keamanan dan menganalisis penerapan sanksi militer Dewan Keamanan kepada Irak pada 1991. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan spesifikasi preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa kewenangan Dewan Keamanan dalam menjatuhkan sanksi diatur dalam Pasal 39, Pasal 41, dan Pasal 42 Piagam PBB. Dalam menerapkan sanksi militer kepada Irak, Dewan Keamanan telah mengabaikan beberapa kewajiban yang tercantum dalam Piagam PBB. Pertama, tidak dipenuhinya persetujuan bulat anggota tetap ketika pemungutan suara Resolusi 678 yang mengesahkan sanksi militer. Kedua, tidak dibuatnya perjanjian khusus antarnegara anggota PBB untuk menyerahkan pasukan militer atau bantuan fasilitas lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan Pasal 42 kepada Dewan Keamanan. Ketiga, tidak dibentuknya Komite Staf Militer yang akan memegang komando pelaksanaan sanksi militer, kewajiban ini tercantum dalam Pasal 45 sampai Pasal 47 Piagam PBB.

Published
2024-12-30
How to Cite
ALFAUZAN, Rakha Nazmi. SANKSI DEWAN KEAMANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (Studi tentang Kasus Sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap Invasi Irak atas Kuwait pada 1990).. Jurnal Kajian Hukum dan Sosial (JKHS), [S.l.], v. 1, n. 2, p. 122-131, dec. 2024. ISSN 0000-0000. Available at: <https://jos.unsoed.ac.id/index.php/jkhs/article/view/13772>. Date accessed: 19 june 2025. doi: https://doi.org/10.20884/1.jkhs.2024.1.2.13772.
Section
Articles