Jaminan Halal sebagai Perlindungan Konsumen Muslim dalam Program Makan Bergizi Gratis
Abstract
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan peserta didik di Indonesia. Namun, diskursus mengenai program ini masih lebih banyak berfokus pada aspek nutrisi, anggaran, dan distribusi pangan, sementara aspek jaminan produk halal sebagai hak konsumen Muslim belum memperoleh perhatian yang memadai. Padahal, mayoritas penerima program MBG merupakan masyarakat Muslim yang memiliki hak untuk memperoleh makanan yang tidak hanya bergizi, tetapi juga halal dan thayyib. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi jaminan produk halal dalam program MBG sebagai bentuk perlindungan konsumen Muslim serta mengkaji tanggung jawab negara dalam menjamin kehalalan makanan pada program pangan publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan konseptual-normatif melalui studi kepustakaan. Data diperoleh dari peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta berbagai literatur mengenai halal supply chain, maqashid syariah, dan kebijakan pangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaminan produk halal dalam program MBG tidak dapat dipahami sekadar sebagai kewajiban administratif, melainkan bagian dari perlindungan hak dasar konsumen Muslim dan implementasi prinsip maqashid syariah, khususnya dalam menjaga agama (hifz al-din) dan menjaga jiwa (hifz al-nafs). Selain itu, konsep halal-thayyib perlu diintegrasikan dalam seluruh rantai penyediaan makanan MBG, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, distribusi, hingga penyajian. Oleh karena itu, negara perlu membangun sistem pengawasan dan standar halal yang lebih komprehensif dalam pelaksanaan program MBG.
References
Agustini, U., & Mulyani, S. (2025). Efektivitas dan Tantangan Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis sebagai Intervensi Pendidikan di Indonesia. Kiprah Pendidikan, 4(3), 362–368.
Aisya, K., Permana, R., Hidayah, S. N., Kh, S., & Kabier, A. (2025). Peran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam Menjamin Kehalalan pada Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Al Kabier (Journal of Islamic Studies), 3(1), 1–10.
Alzeer, J., Rieder, U., & Hadeed, K. A. (2018). Rational and practical aspects of Halal and Tayyib in the context of food safety. Trends in Food Science and Technology, 71(October), 264–267. https://doi.org/10.1016/j.tifs.2017.10.020
Amir, A., Rafiki, R., & Amri, A. D. (2021). Sosialisasi Sertifikasi dan Labelisasi Halal pada Pengusaha Home Industri dan UMKM di Kecamatan Gunung Kerinci Siulak Deras Kabupaten Kerinci. Jurnal Inovasi, Teknologi Dan …, 3(1), 1–5. https://online-journal.unja.ac.id/JITDM/article/view/15056%0Ahttps://online-journal.unja.ac.id/JITDM/article/download/15056/12167
Ananda, A., Hasnani, E. F., Faraby, M. S., & Yuli, S. (2025). Implementasi Jaminan Halal terhadap Peralatan Masak dan Alat Makan sebagai Bentuk Perlindungan Konsumen Muslim Pada Program MBG. 9, 39547–39552.
Anjawai, N. B., Permatasari, R., Adam, D., & Rachmadhanto, S. (2026). Tinjauan Yuridis terhadap Pemenuhan Hak Asasi Anak atas Keamanan Pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) di Kepulauan Riau. 12(1), 614–626.
Ariny, B. D., & Nurhasanah. (2020). Dampak positif Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal dalam menciptakan sistem jaminan produk halal di Indonesia. Syarie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam, 3(2), 198–218. https://stai-binamadani.e-journal.id/Syarie/article/view/204/170
Askar, M. W., Hidayah, I., Fikri, B., & Darmawan, J. (2025). Makan (Tidak) Bergizi (Tidak) Gratis. Center of Economic and Law Studies (Celios) Jakarta.
Auliawan, A. G., & Harsiwi, W. (2025). Kyushoku di Jepang Sebagai Referensi Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia. 1, 184–197.
Chairunnisyah, S. (2017). Peran Majelis Ulama Indonesia Dalam Menerbitkan Sertifikat Halal Pada Produk Makanan dan Kosmetika. Jurnal EduTech, 3(2), 64–75.
Chusna, N., Rachma, A., & Hertati, D. (2022). Pendampingan Sertifikat Halal Pada Umkm Sektor. ATDS Saintech Journal of Engineering, 3(1), 89–96.
Faridah, H. D. (2019). Sertifikasi Halal di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, dan Implementasi. Journal of Halal Product and Research, 2(2), 68. https://doi.org/10.20473/jhpr.vol.2-issue.2.68-78
Fatimah, S., Rasyid, A., & Arwakon, H. O. (2024). Kebijakan Makan Bergizi Gratis di Indonesia Timur : Tantangan , Implementasi , dan Solusi untuk Ketahanan Pangan Pendahuluan. 4(1), 14–21.
Felix, K., Emmanulle, V., Saputra, R. A., Sena, A., Yuda, P., Wicaksana, D. P., & Kamal, U. (2025). Keracunan Program Makan Siang Bergizi Gratis dalam Tinjauan Hukum Kemasyarkatan dan Aspek Negara Berkembang. 01(04), 1329–1342.
Idawati, N. H. (2025). Efektivitas Program Pemerintah MBG ( Makan Bergizi Gratis ) Terhadap Minat Belajar Anak Usia Dini. Aura: Jurnal Pendidikan Aura, 6(1), 88–98. https://doi.org/10.37216/aura.v6i1.2484
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (2020). Rencana Strategis BPJPH 2020-2024. http://www.halal.go.id/cms/assets/files/SK_BPJPH_12_Tahun_2020_Prosedur_Pelaksanaan_Layanan_SH.pdf
Kholisudin, & Rikantasari, S. (2021). Makanan dan Minuman Barat dalam Perspektif Hukum Islam. Al-Iqtishod: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ekonomi Islam, 9(2), 1–21.
LPPOM - MUI. (2008). Panduan Umum Sistem Jaminan Halal. In Panduan Umum Sistem Jaminan Halal.
Nafis, M. C. (2019). the Concept of Halal and Thayyib and Its Implementation in Indonesia. Journal of Halal Product and Research, 2(1), 1. https://doi.org/10.20473/jhpr.vol.2-issue.1.1-5
Nuraini, I., Sutopo, H., & Albab, U. (2025). Systematic Literature Review ( SLR ): Program Makan Bergizi Gratis Dalam Perspektif Maqashid Syariah. 10(02). https://doi.org/10.37366/jespb.v10i02.2419
Pratomo, H. (2019). Peran Teori Maqasid Asy-Syari’Ah Kontemporer Dalam Pengembangan Sistem Penafsiran Al-Qur’an. Jurnal Ilmiah Al-Mu’ashirah, 16(1), 92. https://doi.org/10.22373/jim.v16i1.5744
Rafianti, F., Krisna, R., & Radityo, E. (2022). Dinamika Pendampingan Manajemen Halal Bagi Usaha Mikro danKecil Melalui Program Self Declare. JSSH: Jurnal Sains Sosio Humaniora, 6(1), 1–8. https://online-journal.unja.ac.id/JSSH/article/view/19732
Ramadhani, D. (2025). Peran BPJPH Dalam Jaminan Produk Halal Pada Kasus Dugaan Kontaminasi Nampan Program Makan Bergizi Gratis. November, 53–65.
Rofiah, A. K. F. A. P. F. U. A. K. (2025). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Perspektif Keadilan Sosial dan Dinamika Sosial – Politik. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 05(1), 101–112.
S, I. K., Asfiani, B., & Said, Z. (2022). Implementasi UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen : Relasi Produk Perawatan Kecantikan di Kota Parepare. Sighat (Jurnal Hukum Ekonomi Syariah), 1(1), 81–92.
Safitri, E., & Cholil, S. (2025). The Transformation of Halal Certification Policy and Public Response : An Islamic Economic Law Perspective. Al-Mustashfa (Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah), 10(1), 165–186.
Safitri, E., & Sa’dudin, I. (2022). Reinterpretasi Makanan Halal dan Toyyib: Studi Kasus Masyarakat Muslim Pra Sejahtera di Kebumen. Jurnal Kajian Islam Interdisipliner, 7(1), 67–86. https://doi.org/10.14421/jkii.v7i1.1310
Sulistiani, S. L. (2019). Analisis maqashid syariah dalam pengembangan hukum industri halal di Indonesia. Law and Justice, 3(2), 91–97.
Waharini, F. M., & Purwantini, A. H. (2018). Model Pengembangan Industri Halal Food di Indonesia. Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 9(1), 1. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v9i1.1-13
Wiryani, F., Najih, M., & Haris, A. (2018). Juridical Analysis on Consumer Protection in Safe and Halal Food Distribution. Jurnal Dinamika Hukum, 18(1), 20. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2018.18.1.1586
Yuwono, D. B. (2017). Kepedulian Muslim Perkotaan terhadap Kehalalan Makanan Produk Pengusaha Mikro Kecil (Kasus pada Masyarakat Muslim Minoritas di Kota Kupang, NTT) ). Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama Dan Masyarakat, 1(1), 111. https://doi.org/10.14421/panangkaran.2017.0101-07






