Transformasi Digital dalam Industri Halal: Peran AI, Blockchain, dan IoT dalam Menjamin Kehalalan Produk
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran transformasi digital dalam industri halal dengan menyoroti pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), Blockchain, dan Internet of Things (IoT) dalam menjamin kehalalan produk. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan mengkaji literatur dan data sekunder dari penelitian terdahulu. Analisis data dilakukan dengan menelaah bagaimana AI meningkatkan efisiensi verifikasi halal, Blockchain memastikan transparansi dan keterlacakan dalam rantai pasok, serta IoT memungkinkan pemantauan real-time untuk menjaga kehalalan produk dari produksi hingga distribusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan teknologi ini dapat meningkatkan akurasi, kepercayaan konsumen, dan efisiensi sistem halal. Namun, terdapat tantangan seperti biaya implementasi tinggi, keterbatasan infrastruktur, dan kurangnya standar global. Solusi yang disarankan meliputi pengembangan regulasi terpadu dan insentif bagi industri untuk mempercepat adopsi teknologi. Transformasi digital berpotensi besar dalam memperkuat industri halal di pasar global.
References
Alourani, A., & Khan, S. (2024). A Blockchain and Artificial Intelligence based System for Halal Food Traceability. arXiv preprint arXiv:2410.07305.
Bowen, G. A. (2009). Document analysis as a qualitative research method. Qualitative Research Journal, 9(2), 27-40. https://doi.org/10.3316/QRJ0902027
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications.
DinarStandard. (2023). The State of the Global Islamic Economy Report 2023. Dubai: Dubai Economy and Tourism, and DinarStandard.
Ernayani, R., & Firman, F. (2024). Transformasi Industri Halal: Keberlanjutan dan Inovasi dalam Perekonomian Syariah. Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah), 7(1), 1011-1020.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). SAGE Publications.
Nurdin, I. B. (2024). Pemanfaatan teknologi blockchain untuk meningkatkan kualitas keterjaminan halal pada produk makanan dan minuman di indonesia. Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 8(01).
Purusottama, A., Sunitiyoso, Y., & Simatupang, T. M. (2023). Exploring the potential of blockchain adoption for promoting value innovation: A case of the halal industry. Business Process Management Journal, 29(7), 2034-2058.
Qizwini, J. (2025). Inovasi Teknologi dan Transformasi Industri Halal di Indonesia. Perbanas Journal of Islamic Economics and Business, 5(1), 1-14.
Rahman, N. A. A., Mahroof, K., & Hassan, A. (Eds.). (2023). Technologies and trends in the halal industry. Taylor & Francis.
Rejeb, A., Rejeb, K., Zailani, S., Treiblmaier, H., & Hand, K. J. (2021). Integrating the Internet of Things in the halal food supply chain: A systematic literature review and research agenda. Internet of Things, 13, 100361.
Ridho, A. (2025). Integrating Artificial Intelligence and Blockchain to Improve the Accuracy of Halal Certification. Journal of Halal Review, 1(1), 12-22.
Tan, A., Gligor, D., & Ngah, A. (2022). Applying blockchain for halal food traceability. International Journal of Logistics Research and Applications, 25(6), 947-964.






