Pengaruh Pemahaman Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, dan Rencana Penggunaan E-Samsat New Sakpole Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Abstract
This study aims to analyze the effect of tax understanding, taxpayer awareness, tax sanctions and plans for using E-SAMSAT NEW SAKPOLE on vehicle taxpayer compliance in Banyumas Regency. The type of this study is quantitative. The data used in this study is primary data. Data was collected by distributing questionnaires. The population of this study were all vehicle taxpayers in Banyumas Regency that paid their taxes in 2021. The sample of this study was 150 taxpayers. Accidental sampling was used as the sampling method. The data analysis method used was multiple linear regression analysis.
Based on the data analysis results, it shows that tax understanding and tax sanctions have positive effect on vehicle taxpayer compliance. However, taxpayer awareness and plans for using E- SAMSAT NEW SAKPOLE have no effect on vehicle taxpayer compliance. The implications of this study are in order to increase vehicle taxpayers compliance in Banyumas Regency, SAMSAT of Banyumas Regency should increase taxpayers awareness so that taxpayers don’t feel forced to pay their taxes. In addition, SAMSAT of Banyumas Regency must increase the socialization about E-SAMSAT NEW SAKPOLE and improve the performance of the application so that many taxpayers use it.
References
Aprilianti, A. A. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Insentif Pajak dan Sistem E-SAMSAT terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Masa Pandemi COVID 19. ASSETS, 11(1), 1–20.
Arviana, N., & Indrajati, D. (2018). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Muara Ilmu Ekonomi Dan Bisnis, 2(1), 146–154.
Bawono, I. R., & Setyadi, E. (2022). Pajak Daerah & Retribusi Daerah - Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Purwokerto: Universitas Jenderal Soedirman.
Budiasto, B. B. (2017). Warga Jateng Tak Perlu Pulang atau Lewat Calo untuk Bayar Pajak Kendaraan, Cukup Unduh Aplikasi Ini. Dipetik Maret 9, 2022, dari TribuJateng.com: https://jateng.tribunnews.com/amp/2017/07/17/warga-jateng-tak-perlu-pulang-atau-lewat- calo-untuk-bayar-pajak-kendaraancukup-unduh-aplikasi-ini
Budiman, F., Kismartini, & Herawati, A. R. (2021). “NEW SAKPOLE” Sebuah Alternatif Kebijakan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Era Pandemi Covid-19. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 22(1), 19–25.
Chusaeri, Y., Daiana, N., & Afifudin. (2017). Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajak tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Samsat Kota Batu). Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 6, 16–30.
Danarsi, Nurlaela, S., & Subroto, H. (2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Mobil Dengan Diberlakukannya Pajak Progresif Di Kota Surakarta. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 18(01), 45–55.
Dewi, N. P. D. C., Mahaputra, I. N. K. A., & Ardianti, P. N. H. (2021). Pengaruh Pemahaman, Kesadaran, Kualitas Pelayanan, Sosialisasi dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Kharisma, 3(2), 287–296.
Efriyenty, D. (2019). Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Batam. Jurnal Akuntansi Balerang, 3(2), 20–28.
Hendriawan, A. S., & Sofianty, D. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan dan Penerapan E-Samsat terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Bandung Conference Series : Accountancy, 2(1), 568–574.
Ilhamsyah, R., Endang, M. G. W., & Dewantara, R. Y. (2016). Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajak tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi SAMSAT Kota Malang). Jurnal Perpajakan (JEJAK), 8(1), 1–9.
Irkham, M. (2020). Pengaruh Sanksi, Razia Lapangan, E-Samsat dan Samsat Keliling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Brebes (Skripsi). Universitas
Pancasakti Tegal. Tegal.
Isnaini, P., & Karim, A. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 3(1), 27–37.
Kusuma, F. (2017). Pengaruh Pemahaman Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Samsat Polda Jakarta Timur). Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi Dan Keuangan Publik, 12(2), 157–172.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Yogyakarta: Andi Offset.
Masur, G. C., & Rahayu, Y. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 9(3), 1–17.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Pratiwi, I., & Irawan, A. (2019). Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern dan Sanksi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua di Kantor Samsat Cimareme). Prosiding Industrial Research Workshop and National Seminar, 10(1), 1069–1081.
Rizal, A. S. (2019). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sistem Samsat Drive Thru terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang, 7(1), 76–90.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2008). Perilaku Organisasi. Jakarta: Penerbit Salemba Empat. Sabtohadi, J., Mulyanto, Setiawan, A., Dewi, M. K., & Ariani, R. (2021). Pengaruh Sanksi Administrasi,
Tingkat Pendapatan, Kesadaran Wajib Pajak, Sistem Samsat Drive Thru, Program E-Samsat dan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Pati. Jurnal Gerbang Etam Balitbangda, 15(2), 41–50.
Soemitro, R. (1997). Dasar-Dasar Hukum Pajak dan Pajak Pendapatan. Bandung: Eresco.
Sondakh, T. F. ., Sabijono, H., & Pusung, R. J. (2019). Pengaruh Keadilan Pemungutan Pajak, Pemahaman Perpajakan dan Pelayanan Aparat Pajak Terhadap Tindakan Penggelapan Pajak (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Manado). Jurnal EMBA, 7(3), 3109–3118.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Widajantie, T. D., Ratnawati, D., Thamrin, T., & Arifin, M. H. (2019). Pengaruh Kesadaran Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Samsat Surabaya Selatan). Behavioral Accounting Journal, 2(1), 41–53.
Winasari, A. (2020). Pengaruh Pengetahuan, Kesadaran, Sanksi dan Sistem E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Subang (Studi Kasus pada Kantor Samsat Subang). Prisma, 01(1), 11–19.
Wuryanto, L., Sadiati, U., & Afif, M. N. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akunida, 5(2), 15–31.
Zuhdi, M. I., Suryadi, D., & Yuniati. (2019). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Bandung X. Jurnal Ilmiah MEA, 3(1), 116–135. https://doi.org/10.31955/mea.vol3.iss1.pp116-135