ANALISIS PENYERAPAN HASIL MUSRENBANG TINGKAT KABUPATEN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2016
Abstract
Selama enam belas tahun, Indonesia telah menerapakan desentralisasi pemerintahan. Implementasi dari desentralisai membuat masyarakat indonesia bertanya tentang manfaat sesungguhnya dari desentralisasi ini dibandingkan dengan sistem tersentralisasi di masa lalu. DPRD sebagai dewan perwakilan rakyat seharusnya mewakili masyarakat dalam desentralisasi pemerintahan. DPRD ternyata melakukan
tidakan opurtunistik dengan menggunakan legislatif sebagai alat untuk memenuhi kepentingan pribadinya. Agar masyarakat dapat secara nyata merasakan manfaat desentralisasi ini maka masyarakat perlu dilibatkan secara langsung dalam menentukan dan menyusun anggaran. Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi besarnya penyerapan hasil musrenbang tingkat kabupaten dalam APBD Kabupaten Banyumas Tahun 2016 dan faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya penyerapan. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data dengan menggunakan proses reduksi dan klasifikasi data menunjukkan bahwa besarnya penyerapan hasil musrenbang tigkat kabupaten dalam APBD Kabupaten Banyumas Tahun 2016 sebesar 41,07% dengan kategori tidak efektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi penyerapan tersebut adalah komitmen pimpinan daerah, kualitas usulan masyarakat, dan kemampuan keuangan daerah. Temuan utama lainnya adalah pelaksanaan participatory budgeting di Indonesia khususnya Kabupaten Banyumas berbeda jika dibandingkan dengan best practice yang berasal dari Brazil. Municipal budget council (Dewan Anggaran Kota) tidak ditemukan dalam proses participatory budgeting (musrenbang) di Indonesia yang berfungsi menjamin usulan musrenbang tidak tereduksi selama proses penyusunan dan proses pembahasan APBD.