Kawasan Wisata Bahari di Pesisir Pantai Utara dan Selatan Provinsi Jawa Tengah: Sebuah Ulasan (Marine tourism areas on the north and south coasts of Central Java: a Review)
Abstract
Indonesia merupakan sektor pariwisata oleh karenanya pemerintah Indonesia terus menekankan pariwisata sebagai andalan sumber pendapatan nasional. Jawa Tengah sebagai provinsi dengan karakteristik garis pantai yang berbeda yaitu pantai utara dan pantai selatan, memiliki rencana pengembangan pariwisata dalam pemanfaatan pesisirnya. Potensi objek dan daya tarik di Provinsi Jawa Tengah sangat beragam dan tersebar di kabupaten/kota di Jawa Tengah. Wisata rekreasi berbasis alam menjadi daya tarik utama, terutama wisata Bahari pantai dan laut. Hal ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan Kawasan Wisata Bahari di pesisir provinsi Jawa Tengah. Analisis pengelolaan Kawasan wisata Bahari memiliki beberapa parameter yaitu aksesibilitas, sarana dan prasarana, dan keamanan. Pengelolaan wisata bahari di Provinsi Jawa Tengah menunjukkan tingkat keberlanjutan yang berbeda pada karakteristik pantai utara dan pantai selatan Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan hasil pengelolaan tingkat kunjungan di pantai Utara tertinggi yaitu kabupaten Rembang. Sedangkan tingkat kunjungan terendah yaitu Kabupaten Pati pada tahun 2020 dan untuk tahun 2021 kunjungan terendah yaitu Kabupaten Demak. Tinggi rendahnya kunjungan wisatawan di tiap Kawasan Wisata Bahari dipengaruhi oleh faktor aksesibilitas, sarana dan prasarana serta keamanan.Berdasarkan hasil tingkat kunjungan di perairan selatan jawa kunjungan tertinggi yaitu kabupaten Purworejo tahun 2020, sedangkan tahun 2021 yaitu kabupaten Cilacap. Untuk tikgkat pengunujung terendah yaitu kabupaten Wonogiri. Strategi pengelolaan yang dapat diberikan yaitu ketersediaan peraturan daerah mengenai wisata bahari, sarana listrik, teknik pengolahan limbah, penyerapan tenaga kerja, dan daya dukung wisata untuk kategori wisata pantai.
References
Buku Statistik Pariwisata Jawa Tengah. 2021. Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah.
Irawan, E. (2015). Implementasi Kebijakan Pembangunan Pariwisata Di Kabupaten Banyuwangi. Jejaring Administrasi Publik, 7(2):757–770.
Kelleher, G. (1999). Guidelines for Marine Protected Areas. International Union for the Conservation of Nature, Gland, Switzerland.
Kristina, N. M. R., Darma, I. G. K. I. P., & Ratnaningtyas, H. (2020). Pengelolaan Timbulan Sampah Untuk Menjaga Citra Industri Pariwisata Pada Daya Tarik Wisata Di Bali. Jurnal Ilmiah Pariwisata, 25(3): 223-233.
Moenir, H. D. (2017). Implementasi Asean Tourism Strategic Plan 2011-2015 Dalam Kebijakan Pariwisata Indonesia Di Masa Pemerintahan Jokowi. Andalas Journal Of International Studies, 6(1): 57-78.
PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERDAYAAN DESA WISATA DI PROVINSI JAWA TENGAH.
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA. NOMOR 60 TAHUN 2007. TENTANG. KONSERVASI SUMBER DAYA IKAN.
PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 93/PERMEN-KP/2020 TENTANG DESA WISATA BAHARI.
Soekadijo. 2000. Anatomi Pariwisata. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Suwantoro Gamal. 1997. Dasar-dasar Pariwisata. Penerbit Andi Yogyakarta.