Efektivitas Penggunaan Dana Desa dalam Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas
Abstract
Dana Desa adalah dana APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota. Adanya dana desa membuat pemerintah desa memiliki pendapatan tambahan yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penggunaan dana desa serta kontribusinya di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Jenis penelitian ini adalah Penelitian Kualitatif Deskriptif dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara sedangkan data sekunder diperoleh melalui laporan resmi dari instansi terkait. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tingkat efektivitas penggunaan dana desa bidang pembangunan Desa Pliken dari tahun 2019 sampai 2021 berada pada tingkatan efektif dan cukup efektif. Sedangkan efektivitas penggunaan dana desa bidang pemberdayaan Desa Pliken dari tahun 2019 sampai 2021 berada pada kategori tidak efektif dan kurang efektif. Tidak efektifnya penggunaan dana desa bidang pemberdayaan disebabkan karena adanya Pandemi Covid-19 yang menyebabkan terhalangnya beberapa kegiatan. Adapun berdasarkan hasil wawancara diketahui adanya dana desa memberikan kontribusi bagi beberapa masyarakat di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat seperti meningkatnya infrastruktur jalan usaha tani yang membuat mobilitas pertanian menjadi lebih mudah, peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan pendidikan dan beberapa program pemberdayaan yang menunjang kehidupan masyarakat.