Transformation of Halal Industry in Indonesia: From Religious Compliance to A New, Competitive Economic Paradigm
Main Article Content
Abstract
Trend industri halal global menjadi isu krusial yang penting untuk dibahas oleh para penggiat ekonomi syariah, karena halal tidak hanya sekedar pemenuhan kebutuhan dan kepatuhan umat muslim terhadap syariah akan Namun kini telah berkembang menjadi standar utama berskala global. Tujuan dari kajian ini ialah untuk menggambarkan secara komprehensif terkait potensi pengembangan industri halal di Indonesia, sehingga hasil penelitian dapat dijadikan sebagai rujukan dalam mengembangkan industri halal di Indonesia. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknikpengumpulan data dilakukan melalui studi literatur (literature review) dengan memanfaatkan sumber data sekunder yang dihimpun dari buku, jurnal ilmiah, artikel, serta berbagai laporan terkait. Hasil penelitian ini adalah Indonesia memiliki peluang untuk menjadi pemimpin industri halal dunia dengan menerapkan strategi pengembangan industri halal ini. Secara praktis, hasil penelitian ini memberikan implikasi bagi pemerintah untuk segera memperkuat sinergi antar lembaga dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya fokus pada aspek legalitas, tetapi juga pada penguatan infrastruktur teknologi. Bagi pelaku industri, kajian ini menekankan pentingnya mengadopsi standar halal sebagai standar kualitas global untuk meningkatkan daya saing ekspor. Secara akademis, studi ini memperkuat teori bahwa kehalalan telah bergeser dari sekadar kepatuhan religius menjadi paradigma ekonomi baru yang kompetitif. Dengan demikian, untuk mencapai wacana pemerintah tersebut diperlukan berbagai sinergi dan partisipasi dari berbagai pihak guna agar dapat mencapai kesuksesan tersebut.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.