The Compatibility of International Law and Islamic Law (Shari'a): A Case Study of Indonesia
Abstract
Tulisan ini menganalisa apakah ada persamaan antara hukum internasional yang bersumber dari Barat dan hukum Islam (Syariah) yang banyak diterapkan di negara-negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam antara lain Negara-negara di Timur Tengah, sebagian Afrika (Negaranegara
Magribi), dan sebagian negara di Asia Tenggara antara lain Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Hukum internasional dan Hukum Islam (Shari’a) memiliki persamaan mendasar dalam hal hak asasi manusia terutama jika dikaitkan dengan perlakuan yang sama apapun jenis kelaminnya. Tulisan ini mencoba menganalisa persamaan antara hukum internasional dan hukum Islam terkait hak-hak perempuan dalam pernikahan. Propinsi Aceh, Propinsi Sulawesi Selatan dan Propinsi Jawa Barat adalah 3 (tiga) propinsi di Indonesia yang menjadi studi kasus dari tulisan ini.
Kata-kata kunci: Indonesia, Hukum Internasional, Hukum Islam (Syariah), Hak -hak perempuan
1. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons attribution license that allows others to share the work within an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication of this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their websites) before and during submission, as it can lead to productive exchanges and earlier and more extraordinary citations of published works.