TINJAUAN MEDIKOLEGAL REKAM MEDIS SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Kajian Kasus dalam Putusan Nomor 18/Pid.B/2020/PN Bkl)

  • Muhammad Afiful Jauhani

Abstract

Putusan Nomor 18/Pid.B/2020/PN Bkl menyatakan dua orang terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama. Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa alat bukti berupa visum et repertum dibuat berdasarkan rekam medis. Kajian kasus ini bertujuan untuk menganalisis peran rekam medis yang digunakan sebagai salah satu landasan untuk menentukan unsur dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain pada putusan tersebut melalui tinjauan pustaka menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Pembunuhan termasuk delik materiil sehingga tidak cukup hanya dengan dilakukannya perbuatan, akan tetapi timbulnya akibat yang berupa matinya orang dalam kejahatan ini merupakan syarat mutlak sehingga harus dapat dibuktikan adanya hubungan kausal antara perbuatan dari masing-masing orang dengan akibat berupa kematian korban. Visum et repertum kasus pembunuhan yang dibuat hanya berdasarkan rekam medis tanpa autopsi forensik tidak dapat menyimpulkan penyebab kematian. Autopsi forensik diperlukan untuk menentukan adanya hubungan kausal antara perbuatan para terdakwa dengan kematian korban yang dapat dimanfaatkan untuk menentukan pertanggungjawaban pidana

Published
2021-12-31
How to Cite
JAUHANI, Muhammad Afiful. TINJAUAN MEDIKOLEGAL REKAM MEDIS SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Kajian Kasus dalam Putusan Nomor 18/Pid.B/2020/PN Bkl). Jurnal Forensik dan Medikolegal Indonesia, [S.l.], v. 3, n. 1, p. 268-275, dec. 2021. ISSN 3032-310X. Available at: <http://jos.unsoed.ac.id/index.php/jfmi/article/view/5266>. Date accessed: 19 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.20884/jfmi.v3i1.5266.