Proses Review

Reviewer berhak:

  • Tidak menerima naskah yang diluar Focus dan Scope Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.
  • Menolak naskah untuk diterbitkan.
  • Memperoleh honorarium berdasarkan perjanjian yang di sepakati.

Reviewer berkewajiban:

  • Mereview seluruh naskah yang diembankan.
  • Memberi masukan dan umpan balik kepada editor terkait naskah artikel yang akan diterbitkan.
  • Mereview seluruh naskahtidak lebih dari dua bulan.

Semua naskah artikel yang dikirimkan akan di tinjau oleh anggota Dewan Editorial dan peninjau rekan sejawat yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Keputusan akan dibuat secepat mungkin dan Editor berusaha untuk mengembalikan komentar pengulas kepada penulis dalam waktu 4 minggu. Adalah tanggung jawab penulis untuk membuat koreksi terhadap naskah sesuai dengan saran dari editor / peer reviewer. Jurnal tidak akan mempublikasikan manuskrip yang tidak direvisi sesuai dengan saran dari editor / reviewer. Penulis harus mengembalikan naskah yang direvisi minimal dalam waktu 14 hari kerja.